Kementan RI Bentuk Satgas Nasional untuk Kendalikan Wabah PMK
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementan Agung Suganda saat konferensi pers di Yogyakarta, Sabtu (11/1/). -Dok. ANTARA |
PEWARTA.CO.ID - Kementerian Pertanian (Kementan) mengambil langkah strategis dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Nasional.
Inisiatif ini bertujuan mengatasi penyebaran wabah PMK yang menyerang hewan ternak di berbagai daerah di Indonesia.
“Satgas ini untuk menjamin kolaborasi dan sinergi dalam rangka orkestrasi pengendalian PMK sampai ke tingkat daerah,” ungkap Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementan, Agung Suganda, dalam konferensi pers di Yogyakarta, sebagaimana dikutip ANTARA, Sabtu (11/1/2025).
Satgas PMK Nasional melibatkan berbagai asosiasi peternak dan profesi, termasuk Ikatan Sarjana Peternakan Indonesia (ISPI) dan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI).
Tim ini memiliki tanggung jawab memantau tindakan pengendalian PMK di seluruh wilayah serta merespons laporan dari peternak yang terdampak.
Edukasi terkait pencegahan dan penanganan PMK menjadi salah satu fokus utama satgas ini. Selain itu, distribusi vaksin dan akses informasi bagi peternak dan petugas kesehatan hewan juga akan ditingkatkan.
“Kami juga memberikan akses informasi penyediaan vaksin kepada petugas kesehatan hewan, juga peternak yang ingin melaksanakan vaksinasi secara mandiri,” jelas Agung.
Sebagai langkah konkret, Kementan telah menyiapkan empat juta dosis vaksin untuk mengatasi wabah ini.
“Harapannya empat juta vaksin ini bisa kita salurkan dalam waktu sesingkat-singkatnya,” tambah Agung.
Ia juga berharap pembentukan satgas nasional ini segera diikuti oleh reaktivasi satgas PMK di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota, yang sebelumnya sudah terbentuk pada 2022.
“Kami yakin setiap daerah sudah punya satgas PMK, tinggal pencet tombol lagi,” ujarnya.
Data kasus PMK di Indonesia
Berdasarkan data Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional (iSIKHNAS) selama periode 9 Desember 2024 hingga 9 Januari 2025, tercatat lebih dari 4.000 kasus PMK di Indonesia.
Anggota Satgas PMK Nasional, Prof. Budi Guntoro, mengajak fakultas peternakan di seluruh perguruan tinggi Indonesia untuk membentuk satgas di kampus masing-masing.
Menurutnya, kampus memiliki sumber daya manusia (SDM) yang melimpah, termasuk mahasiswa, untuk mendukung penanganan PMK di lapangan.
“Tugas dari satgas (di kampus) adalah mensosialisasikan terutama terkait biosecurity bagi peternak-peternak di daerah,” ujar Prof. Budi, yang juga Ketua Forum Perguruan Tinggi Peternakan Indonesia.
Dengan pembentukan Satgas PMK Nasional serta dukungan dari berbagai pihak, termasuk akademisi, Kementan optimis mampu mengendalikan penyebaran wabah PMK secara lebih efektif.