Kementan Optimalkan Lahan Bekas Tsunami di Aceh untuk Persawahan
Kementan optimalkan lahan bekas tsunami di Aceh untuk persawahan. Ilustrasi (Dok. Ist) |
Banda Aceh, Pewarta.co.id – Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian berencana mengoptimalkan lahan bekas tsunami di Kabupaten Aceh Besar untuk dijadikan kembali sebagai area persawahan.
Langkah ini bertujuan meningkatkan produksi pangan di wilayah tersebut.
Rehabilitasi lahan untuk pertanian
Kepala Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BPSIP) Aceh, Firdaus, mengungkapkan bahwa lahan di Kecamatan Lhoknga dan Leupung akan direhabilitasi agar dapat kembali digunakan untuk menanam padi.
"Lahan bekas tsunami di Lhoknga dan Leupung, Aceh Besar. Lahannya akan direhab untuk bisa ditanam padi lagi," kata Firdaus di Banda Aceh, Rabu.
Inisiatif ini muncul setelah Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Aceh, Cut Huzaimah, dalam rapat koordinasi percepatan Luas Tambah Tanam (LTT) yang dilakukan via Zoom, mengusulkan kepada Menteri Pertanian agar lahan bekas tsunami dapat direhabilitasi untuk pertanian.
Menindaklanjuti permintaan tersebut, tim dari Direktur Pembiayaan, bersama dengan BPSIP Aceh, Distanbun Aceh, serta Dinas Pertanian Aceh Besar, telah melakukan survei awal terhadap lahan yang akan direhabilitasi.
Hasil survei awal
Berdasarkan survei pendahuluan, lahan sawah terdampak tsunami di Lhoknga terbagi menjadi tiga kategori dengan luas yang berbeda
Kecamatan Lhoknga
- Lahan Baku Sawah (LBS): 422,1 hektare
- Lahan Baku Sawah yang mulai menyemak: 143,4 hektare
- Non-LBS: 34,3 hektare
Kecamatan Leupung
- Non-LBS: 77,4 hektare
Firdaus menegaskan bahwa lokasi-lokasi tersebut tidak berada dalam kawasan hutan.
Namun, pemetaan batas lokasi masih diperlukan sebelum pengajuan rehabilitasi dilakukan.
"Ke depan, tim harus melakukan pemetaan identifikasi tipologi lahan, sehingga dapat ditentukan apakah lokasi calon kegiatan masuk dalam tipologi lahan rawa atau nonrawa," jelasnya.
Skema optimalisasi lahan
- Jika lahan masuk dalam kategori LBS, maka akan diusulkan untuk program optimasi lahan.
- Sedangkan lahan di luar LBS dapat diusulkan untuk program cetak sawah baru.
- Firdaus menambahkan bahwa lahan tersebut merupakan milik petani.
- Setelah direhabilitasi oleh pemerintah, pengelolaannya tetap akan dilakukan oleh para petani.
"Lahan itu sendiri milik petani, pemerintah yang optimalkan rawa bekas tsunami tersebut dan petani yang menanam. Tetapi, untuk prosesnya, ini tergantung anggaran yang tersedia tahun ini," katanya.
Dukung ketahanan pangan nasional
Program ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan ketahanan pangan nasional, khususnya melalui program Astacita yang diusung oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
"Ini untuk mendukung dan meningkatkan program Astacita Presiden Prabowo-Gibran. Pemanfaatan lahan bekas tsunami ini agar produksi pangan di Aceh Besar terus meningkat," tutup Firdaus.
Dengan adanya program ini, diharapkan lahan-lahan yang terdampak bencana dapat kembali produktif dan memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya para petani di Aceh Besar.