Investasi Industri Otomotif Meningkat 43 Persen dalam Lima Tahun Terakhir
Investasi industri otomotif meningkat 43 persen dalam lima tahun terakhir. (Dok. ANTARA) |
Jakarta, Pewarta.co.id – Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melaporkan bahwa investasi di sektor otomotif terus mengalami kenaikan signifikan, dengan akumulasi pertumbuhan sebesar 43 persen dalam lima tahun terakhir.
Hingga September 2024, total investasi mencapai Rp31,7 triliun, naik dari Rp11,04 triliun pada tahun 2019.
“Dari total Rp31,7 triliun, investasi asing (PMA) menyumbang Rp28,15 triliun, sedangkan penanaman modal dalam negeri (PMDN) menyumbang Rp3,6 triliun,” ungkap Direktur Deregulasi Penanaman Modal BKPM Dendy Apriandi dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (14/1).
Rincian dan fokus investasi
BKPM mencatat, dari total investasi di industri otomotif, 73 persen dialokasikan untuk kendaraan roda empat, 15 persen untuk industri baterai, dan 11 persen untuk kendaraan roda dua.
Selama periode 2019–2024, investasi terbesar berasal dari Jepang dengan nilai Rp75 triliun, diikuti Korea Selatan Rp44,25 triliun, Singapura Rp5,5 triliun, Hong Kong Rp3,59 triliun, dan Tiongkok Rp1,04 triliun.
Secara keseluruhan, sektor mobil mencatatkan investasi sebesar Rp107 triliun, sedangkan roda dua dan tiga sebesar Rp16,7 triliun, serta baterai sebesar Rp22,1 triliun.
Strategi BKPM dalam menarik investasi
BKPM telah menerapkan berbagai strategi untuk menarik minat investor di sektor otomotif, khususnya di era kendaraan listrik. Strategi tersebut meliputi:
Pendidikan Vokasi: Mengembangkan program pelatihan yang dirancang untuk menciptakan tenaga kerja dengan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan pasar.
Insentif Kompetitif: Memberikan insentif seperti tax holiday, tax allowance, dan pembebasan bea masuk untuk investasi kendaraan listrik.
Penyempurnaan Regulasi: Melalui Peraturan Presiden (Perpres) No. 79 Tahun 2023, pemerintah memberikan insentif berupa bea masuk 0 persen, pajak penjualan barang mewah (PPnBM) 0 persen untuk impor kendaraan listrik berbasis baterai (completely built-up dan completely knock down) dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) tertentu.
“Langkah ini bertujuan untuk mendukung pengembangan industri kendaraan listrik yang lebih kompetitif, sekaligus menarik lebih banyak investasi dari mancanegara,” tambah Dendy.
Prospek masa depan industri otomotif
Peningkatan investasi di sektor otomotif, terutama kendaraan listrik dan baterai, menunjukkan prospek cerah bagi industri ini di Indonesia.
Dengan adanya insentif dan regulasi yang mendukung, diharapkan Indonesia mampu bersaing di tingkat global sebagai pusat produksi otomotif ramah lingkungan.
Langkah ini sejalan dengan visi pemerintah untuk mendorong hilirisasi industri, menciptakan lapangan kerja, dan memperkuat perekonomian nasional melalui pengembangan industri berbasis teknologi tinggi.