Iklan -- Scroll untuk lanjut membaca

Harga Cabai Rawit Meroket, 326 Kabupaten Terdampak Kenaikan di Atas Harga Acuan

Harga Cabai Rawit Meroket, 326 Kabupaten Terdampak Kenaikan di Atas Harga Acuan
Arsip foto - Berdasarkan pantauan panel harga Badan Pangan Nasional (Bapanas) pada hari ini, Selasa (17/12/2024), beberapa jenis cabai, telur ayam, dan minyak goreng curah mengalami kenaikan harga. (Dok. Liputan6).

PEWARTA.CO.ID - Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat bahwa harga cabai rawit merah di 326 kabupaten/kota di Indonesia telah melampaui Harga Acuan Pemerintah (HAP). Kondisi ini menjadi sorotan, terutama karena lonjakan harga yang signifikan sejak awal Januari 2025.

Direktur Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Bapanas, Maino Dwi Hartono, menyebutkan bahwa lonjakan harga cabai rawit merah di beberapa daerah sangat tajam. Di Kabupaten Tanimbar, misalnya, harga cabai rawit pada 12 Januari 2025 mencapai Rp160.000 per kilogram, jauh melebihi HAP yang ditetapkan sekitar Rp50.000 per kilogram.

"Kita pantau di cabai rawit kenaikannya juga lumayan ada 326 kabupaten/kota yang di atas HAP," ujar Maino dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2025, Senin (13/1/2025).

Maino menjelaskan bahwa kenaikan harga ini disebabkan oleh beberapa faktor utama. Cuaca ekstrem, seperti curah hujan yang tinggi, banjir, dan angin puting beliung, menjadi salah satu penyebab utama gangguan produksi. Selain itu, serangan organisme pengganggu tumbuhan (OPT) juga berdampak signifikan pada hasil panen.

Kondisi tersebut menyebabkan penurunan pasokan cabai rawit ke pasar, yang pada akhirnya mendorong kenaikan harga secara tajam.

Strategi Bapanas mengatasi masalah

Sebagai langkah mitigasi, Bapanas telah mengadakan rapat koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk kementerian dan lembaga terkait, pelaku usaha cabai, serta petani cabai pada 9 Januari 2024. Beberapa langkah yang disepakati untuk menanggulangi kenaikan harga ini antara lain:

  1. Penyediaan cabai langsung dari petani

    Bapanas mendorong penyediaan cabai dengan harga lebih terjangkau melalui distribusi langsung dari petani kepada konsumen.

  2. Pemantauan harga rutin

    Pemantauan perkembangan harga cabai dilakukan setiap minggu untuk memastikan tren kenaikan harga dapat segera diidentifikasi. Jika kenaikan terus berlanjut, Bapanas akan mengambil langkah konkret seperti fasilitasi distribusi pangan (FDP) dan penjualan cabai melalui Gerakan Pangan Murah (CPM).

  3. Dukungan dari pemerintah daerah

    Pemerintah daerah juga diharapkan memberikan dukungan melalui subsidi harga dan/atau subsidi transportasi. Langkah ini bertujuan untuk memastikan kelancaran distribusi cabai sekaligus menstabilkan harga di pasar.

Dengan langkah-langkah tersebut, Bapanas berharap lonjakan harga cabai rawit dapat segera dikendalikan, sehingga tidak semakin membebani masyarakat.