Iklan -- Scroll untuk lanjut membaca

Endog Lewo Garut Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda, Dongkrak Perekonomian Lokal

Endog Lewo Garut Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda, Dongkrak Perekonomian Lokal
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Garut, Luna Avriantini. (Dok. ANTARA).

PEWARTA.CO.ID - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Garut, Jawa Barat, mengungkapkan bahwa penetapan makanan tradisional Endog Lewo sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) diharapkan dapat meningkatkan perekonomian daerah sekaligus daya tarik wisata kuliner di wilayah tersebut.

"Kami berharap dengan masuknya Endog Lewo menjadi salah satu WBTB, pelaku usaha Endog Lewo menjadi perhatian pemerintah provinsi dan memberikan dampak juga bagi peningkatan ekonomi pelaku usaha, dan pada umumnya juga bagi pelaku UKM makanan di Garut," kata Kepala Disparbud Kabupaten Garut, Luna Avriantini, di Garut, Minggu (12/1/2025).

Luna menjelaskan bahwa Pemkab Garut telah mengusulkan Endog Lewo sebagai WBTB ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Setelah melalui berbagai tahapan, termasuk kajian dan sidang penetapan, Disparbud Jawa Barat akhirnya menetapkan cemilan khas Garut ini sebagai salah satu dari 42 WBTB tingkat provinsi pada 9 Januari 2025.

"Alhamdulillah Endog Lewo sudah ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda Provinsi Jawa Barat setelah melewati sidang penetapan oleh tim WBTB Provinsi Jawa Barat," ujarnya.

Endog Lewo, makanan berbahan dasar singkong yang berbentuk bulat kecil, telah menjadi produk unggulan sejak tahun 1960-an. Makanan ini tidak hanya populer di wilayah Garut tetapi juga di daerah lainnya.

Luna menambahkan, keberadaan Endog Lewo memiliki dampak sosial ekonomi yang signifikan bagi masyarakat Kecamatan Malangbong, khususnya di daerah Lewo. "Keberadaannya berpengaruh pada sosial ekonomi masyarakat di daerah Lewo dan sekitarnya," katanya.

Menurutnya, pengakuan Endog Lewo sebagai WBTB merupakan langkah penting untuk melestarikan budaya lokal sekaligus mendorong pertumbuhan usaha kecil dan menengah (UKM) di Kabupaten Garut.

"Berdasarkan semua hal tersebut, wajar bila Endog Lewo yang merupakan warisan budaya Kabupaten Garut kita ajukan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Provinsi Jawa Barat," lanjut Luna.

Penetapan WBTB oleh Disparbud Jawa Barat melalui proses panjang yang melibatkan pengusulan karya budaya dari 27 kabupaten/kota, verifikasi oleh tim ahli, hingga sidang penetapan. Dari 67 karya budaya yang diajukan, sebanyak 42 ditetapkan sebagai WBTB Jawa Barat tahun 2025, salah satunya Endog Lewo.

Penetapan ini tidak hanya memberikan pengakuan terhadap nilai budaya Endog Lewo, tetapi juga menjadi momentum penting untuk memperkenalkan kekayaan tradisional Garut kepada masyarakat yang lebih luas. Dengan status WBTB, diharapkan Endog Lewo dapat semakin mendongkrak ekonomi kreatif dan menjadi ikon kuliner kebanggaan daerah.