Dua Pemuda di Tuban Tewas Usai Tabrak Truk Parkir
Unit truk yang ditabrak korban. (Dok. Beritajatim.com) |
PEWARTA.CO.ID - Kecelakaan tragis terjadi di Jalan Tuban-Widang, tepatnya di Dusun Kuwu, Desa/Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, pada Sabtu (11/1/2025) pagi.
Dua pemuda yang mengendarai sepeda motor Honda GL dengan nomor polisi S-5338-JN dilaporkan meninggal dunia setelah menabrak truk diesel yang sedang parkir di pinggir jalan.
Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Tuban, IPTU Eko Sulistiono, menjelaskan bahwa insiden terjadi sekitar pukul 05.00 WIB.
Sepeda motor yang dikemudikan oleh Betran Miko Oktavian (22), yang membonceng Dewa Septio Putra (18), melaju dari arah utara menuju selatan.
"Semula kendaraan Honda GL yang dikemudikan Betran Miko Oktavian (22) berboncengan dengan Dewa Septio Putra (18), keduanya asal Desa/Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan ini berjalan dari arah utara ke selatan," kata IPTU Eko dikutip Beritajatim.com.
Kendaraan tersebut menabrak bagian belakang truk diesel bernomor polisi H-8376-OC yang sedang parkir di sisi kiri jalan karena mengalami kerusakan pada roda.
"Pengemudi truk diketahui bernama Aris Purwanto asal Desa Pamotan, Kecamatan Guntur, Kabupaten Demak," tambahnya.
Akibat kecelakaan tersebut, kedua pengendara sepeda motor mengalami luka berat. Mereka segera dilarikan ke RSUD Dr. R. Koesma Tuban untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, nyawa mereka tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia setelah tiba di rumah sakit.
IPTU Eko menyebutkan bahwa jenis kecelakaan ini merupakan "tabrak depan belakang" yang menyebabkan kerugian materil sekitar Rp2 juta.
Berdasarkan analisis awal, kecelakaan diduga terjadi akibat kurangnya konsentrasi dan kehati-hatian pengendara sepeda motor.
"Faktor yang mempengaruhi laka lantas diduga pengendara Honda GL No Pol S-5338-JN kurang hati-hati dan kurang penuh konsentrasi depan," terang IPTU Eko.