Iklan -- Scroll untuk lanjut membaca

Dorrr! Warga Bojonegoro Jadi Korban Peluru Nyasar dari Pemburu Burung

Dorrr! Warga Bojonegoro Jadi Korban Peluru Nyasar dari Pemburu Burung
Pelaku pemilik senapan sudah diamankan petugas Polres Bojonegoro. (Dok. Ist)

PEWARTA.CO.ID - Nasib nahas menimpa seorang warga di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. S (50) menjadi korban peluru nyasar dari senapan angin milik seorang pemburu burung.

Pria asal Desa Sumberwangi, Kecamatan Kanor, itu tertembak di kakinya ketika sedang mengaduk semen. Adapun pelakunya adalah SI (40), pria asal Kecamatan Kapas.

Kasus ini kini dalam penanganan intensif oleh kepolisian setempat.

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Bayu Adjie Sudarmono, mengungkapkan bahwa peristiwa terjadi pada Selasa (14/1/2025), ketika SI sedang berburu burung di Desa Sumberwangi.

“SI mengeluarkan tembakan sebanyak empat kali, dan tembakan terakhir mengenai paha kiri S yang saat itu sedang mengaduk semen,” kata AKP Bayu, Rabu (15/1/2025).

Dari hasil pemeriksaan, diketahui jarak antara korban dan pelaku sekitar 300 meter. Lokasi tempat korban bekerja tertutup oleh semak-semak, sehingga pelaku tidak menyadari keberadaan S di lokasi tersebut.

Korban baru menyadari dirinya tertembak setelah merasakan sakit hebat dan berteriak.

Pelaku menggunakan senapan angin merek SIG dengan kaliber 4,5 milimeter. Senjata tersebut dirancang untuk berburu, namun dalam kejadian ini, penggunaannya berujung malapetaka.

Akibat luka serius pada kakinya, korban awalnya dilarikan ke Rumah Sakit Aisyiyah Bojonegoro. Namun, karena kondisi luka yang cukup parah, S kemudian dirujuk ke RSUD Sosodoro Djatikoesoemo untuk menjalani operasi.

“Pelaku masih kami periksa, sedangkan korban masih dirawat dan akan segera dioperasi kakinya,” jelas AKP Bayu.

Saat ini, SI telah ditahan dan dijerat pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan orang lain terluka parah. Ancaman hukuman atas pasal tersebut adalah pidana penjara maksimal lima tahun.

“Pelaku masih kami periksa intensif untuk melengkapi berkas penyidikan,” tambah AKP Bayu, perwira lulusan Akpol tahun 2015.