Iklan -- Scroll untuk lanjut membaca

Disperindagkop Kaltim Hadirkan Posko Perizinan dan Sertifikasi Halal untuk UMKM

Disperindagkop Kaltim Hadirkan Posko Perizinan dan Sertifikasi Halal untuk UMKM
Disperindagkop Kaltim berpartisipasi pada Pesta Rakyat Kaltim 2025 dengan memamerkan produk UMKM lokal. (Dok. ANTARA).

PEWARTA.CO.ID - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-68 Provinsi Kalimantan Timur, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM (Disperindagkop) Kalimantan Timur (Kaltim) menghadirkan posko layanan perizinan usaha dan sertifikasi produk halal. Posko ini bertujuan mempermudah pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk mengurus legalitas usaha, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikasi halal.

Kepala Disperindagkop Kaltim, Heni Purwaningsih, menyatakan bahwa layanan ini merupakan bentuk inisiatif untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. "Ini upaya kami menjemput bola datang ke masyarakat, ini lebih memudahkan," ujar Heni di Samarinda pada Minggu (12/1/2025).

Selain posko perizinan, Disperindagkop juga menghadirkan stan pameran di Pesta Rakyat Kaltim. Stan tersebut terbagi menjadi dua area: dalam ruangan dan luar ruangan. Di dalam ruangan, pengunjung dapat menemukan produk kerajinan unggulan daerah, seperti batik dan ulap doyo dari Dekranasda Kaltim, serta menyaksikan demo pembuatan kerajinan manik. Sementara itu, area luar ruangan menghadirkan aneka kuliner, Kios Sigap, Pojok Ekspor, dan Coffee Shop.

Heni menjelaskan bahwa pihaknya aktif memberikan sosialisasi dan pendampingan kepada pelaku UMKM terkait pentingnya legalitas usaha. Langkah ini sejalan dengan upaya mendorong UMKM beradaptasi dengan era digital melalui platform online, salah satunya e-katalog lokal.

"Pendampingan pemanfaatan e-katalog tersebut sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan pemasaran produk mereka dan membuka peluang bisnis yang lebih luas," ungkap Heni.

Kebijakan pemerintah yang mewajibkan pengadaan barang dan jasa menggunakan produk lokal melalui e-katalog menjadi dasar dari inisiatif ini. Disperindagkop Kaltim juga telah menyiapkan 16 etalase di e-katalog lokal yang mencakup berbagai kategori produk, seperti makanan, minuman, konstruksi, dan konveksi.

"Kami mendorong UMKM di berbagai sektor untuk memanfaatkan e-katalog ini. Jangan terpaku pada penjualan secara offline," tambah Heni.

Sebagai bagian dari komitmennya, Disperindagkop Kaltim rutin menggelar kegiatan sosialisasi dan pendampingan terkait penggunaan e-katalog, minimal satu kali setiap bulan. Setelah sosialisasi, para pelaku UMKM juga akan dibantu dalam membuat etalase di e-katalog lokal.

"Setelah mengikuti sosialisasi, kami juga mendampingi para UMKM untuk membuat etalase di e-katalog lokal," jelas Heni.

Upaya ini diharapkan dapat memberikan peluang lebih besar bagi UMKM di Kalimantan Timur untuk berkembang dan bersaing di pasar yang lebih luas, baik secara online maupun offline.