Iklan -- Scroll untuk lanjut membaca

Apakah Puasa 2025 Akan Disertai Libur Sekolah Selama Sebulan?

Apakah Puasa 2025 Akan Disertai Libur Sekolah Selama Sebulan?
Apakah Puasa 2025 Akan Disertai Libur Sekolah Selama Sebulan? (Dok. OKEZONE).

PEWARTA.CO.ID - Wacana mengenai libur sekolah selama bulan Ramadan 2025 kembali mencuat. Wakil Menteri Agama, Muhammad Syafi’i, mengungkapkan bahwa hal tersebut masih dalam tahap pembahasan dan belum diputuskan secara resmi.

Dalam keterangannya di Kompleks Parlemen pada Senin (30/12/2024), Muhammad Syafi’i menjelaskan bahwa meski ada pembicaraan mengenai libur selama Ramadan, keputusan final belum diambil.

"Sudah ada wacana. Oh kami belum bahas, tapi bacaannya kayaknya ada, tapi saya belum bahas itu," ujar Syafi’i.

Biasanya, di awal Ramadan, siswa mendapatkan libur sekitar tiga hari pertama, yang jadwalnya ditentukan oleh Dinas Pendidikan dan aturan masing-masing sekolah. Namun, untuk tahun 2025, libur khusus Ramadan tidak tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang mengatur 27 hari libur nasional, termasuk 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.

Menteri Agama, Nasaruddin Umar, juga memberikan pandangannya. Menurutnya, konsep libur selama Ramadan sebenarnya sudah diterapkan di pondok pesantren dan madrasah yang berada di bawah naungan Kementerian Agama.

"Sebetulnya sudah diterapkan di Pondok Pesantren. Kalau di madrasah dan pesantren itu memang ada libur," kata Nasaruddin.

Ia berharap, apapun keputusan yang nantinya diambil, tujuan utamanya adalah memanfaatkan bulan Ramadan untuk meningkatkan kualitas ibadah serta memperkuat kegiatan sosial.

Nasaruddin juga menekankan pentingnya keterlibatan siswa dalam aktivitas bersama keluarga dan masyarakat selama Ramadan. Meski wacana ini masih dalam evaluasi, keputusan resmi akan diumumkan kemudian.

Kebijakan libur sekolah selama bulan Ramadan bukanlah hal baru. Pada 1999, ketika Gus Dur menjabat sebagai Presiden RI, ia mengeluarkan kebijakan meliburkan sekolah selama Ramadan. Selain itu, Gus Dur mendorong pelaksanaan pesantren kilat di sekolah-sekolah untuk memberikan kesempatan kepada siswa mempelajari agama lebih mendalam dan memahami makna Ramadan.

Menariknya, kebijakan serupa sudah ada sejak masa pemerintahan kolonial Hindia Belanda. Saat itu, sekolah-sekolah seperti Sekolah Dasar Bumiputra (HIS) hingga sekolah menengah seperti Hoogere Burgerschool (HBS) meliburkan kegiatan belajar-mengajar selama Ramadan. Tradisi ini berlanjut hingga masa pemerintahan Presiden Soekarno, di mana pemerintah melakukan penyesuaian jadwal kegiatan resmi dan non-resmi.

Hingga saat ini, wacana libur sekolah selama Ramadan 2025 masih dalam tahap pembahasan. Keputusan resmi dari pemerintah akan disampaikan setelah proses evaluasi selesai. Apapun hasilnya, diharapkan Ramadan dapat menjadi momentum untuk memperkuat spiritualitas, sosial, dan pembelajaran agama bagi siswa di seluruh Indonesia.