Anak Muda Indonesia Rentan Terjebak Pinjaman Online dan Judi Online, OJK Ungkap Penyebabnya
Di era digital saat ini, anak muda semakin rentan terjerat dalam praktik keuangan yang merugikan, seperti pinjaman online (pinjol) ilegal dan judi online. (Dok. Liputan6). |
PEWARTA.CO.ID - Di era digital yang semakin maju, generasi muda Indonesia menghadapi tantangan serius berupa jebakan pinjaman online (pinjol) ilegal dan judi online. Fenomena ini telah menjadi perhatian khusus Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mengingat dampaknya yang dapat merusak tatanan kehidupan, terutama bagi mereka yang sudah kecanduan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (PEPK) OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan keprihatinannya atas meningkatnya kasus pinjol ilegal dan judi online yang melibatkan anak muda. Berdasarkan data dari Satgas PASTI tahun 2024, sebanyak 6.348 pengaduan terkait pinjol ilegal berasal dari masyarakat berusia 26-35 tahun.
"Hal ini cukup mengkhawatirkan karena pada usia rentang tersebut sudah menggunakan pinjol ilegal. Selain itu, maraknya judi online juga perlu diwaspadai karena sangat merusak tatanan kehidupan apalagi kalau sudah kecanduan," ujar Friderica dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (17/1/2025).
OJK mencatat bahwa pinjol ilegal semakin marak, dan banyak anak muda terjebak dalam praktik ini akibat kurangnya pengetahuan mengenai keuangan digital. Judi online, yang kini semakin mudah diakses melalui aplikasi seperti game dan platform digital lainnya, juga menjadi ancaman serius karena dapat menyebabkan kecanduan.
"Judol ini sangat mudah dibuat dan bisa dekat kepada anak-anak muda melalui aplikasi seperti game online dan sarana aktivitas dunia digital lainnya," tambahnya.
Selain akses yang mudah, OJK menyoroti adanya faktor psikologis yang turut memengaruhi keputusan finansial anak muda. Beberapa di antaranya adalah:
- FOMO (Fear of Missing Out): Ketakutan ketinggalan tren atau kesempatan membuat anak muda sering mengambil keputusan tanpa pertimbangan matang.
- FOPO (Fear of Other People’s Opinions): Tekanan untuk terlihat sesuai standar sosial mendorong mereka mengambil risiko keuangan yang tidak bijak.
- YOLO (You Only Live Once): Prinsip hidup sekali yang sering disalahartikan membuat mereka cenderung mengutamakan kesenangan jangka pendek tanpa memikirkan konsekuensinya.
"Salah satu tantangan bagi anak muda adalah anak muda ini rentan terkena FOMO (fear of missing out), FOPO (fear of other people’s opinions), dan YOLO (you only live once), yang dapat mempengaruhi pengambilan keputusan keuangan menjadi kurang bijak," jelas Friderica.
Minimnya literasi keuangan menjadi akar masalah yang membuat anak muda mudah terjerat ke dalam kejahatan finansial seperti pinjol ilegal dan judi online. Ketidaktahuan ini membuat mereka tidak dapat mengenali mana produk keuangan yang aman dan mana yang berisiko.
OJK mengingatkan bahwa kebiasaan buruk ini tidak hanya merugikan individu tetapi juga dapat memberikan dampak luas terhadap stabilitas sosial dan ekonomi. Oleh karena itu, edukasi literasi keuangan harus terus ditingkatkan, terutama untuk generasi muda.
Generasi muda Indonesia perlu meningkatkan kesadaran dan kehati-hatian dalam mengelola keuangan mereka. Faktor psikologis seperti FOMO, FOPO, dan YOLO harus dikendalikan agar tidak memengaruhi keputusan finansial secara negatif. OJK terus berupaya memberikan edukasi dan pengawasan untuk membantu masyarakat, terutama anak muda, agar terhindar dari jebakan pinjol ilegal dan judi online yang semakin marak di era digital ini.