Presiden Prabowo Lantik Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Periode 2024-2029
Presiden Prabowo Subianto saat melantik jajaran Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/12/2024). (Dok. ANTARA). |
PEWARTA.CO.ID - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik jajaran Pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 dalam sebuah prosesi di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (16/12/2024).
Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Presiden RI Nomor 161P Tahun 2024 tentang Pemberhentian Dengan Hormat dan Pengangkatan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK untuk masa jabatan 2024-2029.
Acara dimulai dengan pengibaran lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pembacaan Keputusan Presiden oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretaris Negara, Nanik Purwanti. Dalam pembacaan tersebut, tertuang pengangkatan lima pimpinan KPK dan lima anggota Dewan Pengawas.
"Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Presiden Republik Indonesia menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memutuskan, menetapkan dan seterusnya. Kesatu, dan seterusnya, kedua mengangkat pimpinan KPK masa jabatan 2024–2029," bunyi petikan Keputusan Presiden sebagaimana dibacakan oleh Nanik.
Setelah pembacaan keputusan, acara dilanjutkan dengan pembacaan sumpah jabatan oleh para pejabat yang dilantik, disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo. Prosesi diakhiri dengan penandatanganan berita acara pelantikan.
Lima pejabat yang diangkat sebagai Pimpinan KPK adalah:
- Setyo Budiyanto sebagai Ketua KPK
- Fitroh Rohcahyanto, Wakil Ketua
- Ibnu Basuki Widodo, Wakil Ketua
- Johanis Tanak, Wakil Ketua
- Agus Joko Pramono, Wakil Ketua
Sementara itu, anggota Dewan Pengawas KPK yang dilantik adalah:
- Wisnu Baroto
- Benny Jozua Mamoto
- Gusrizal
- Sumpeno
- Chisca Mirawati
Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK periode 2024-2029 ini sebelumnya melalui serangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh Komisi III DPR RI pada 18-21 November 2024.
Proses seleksi diakhiri dengan pemungutan suara yang dilakukan dalam rapat pleno di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (21/11/2024). Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman.
Dengan pelantikan ini, diharapkan Pimpinan dan Dewas KPK yang baru dapat memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia selama lima tahun mendatang.