Panduan Lalu Lintas Libur Akhir Tahun, Kolaborasi Jasa Raharja dan Korlantas Polri
PEWARTA.CO.ID - Dalam rangka menghadapi libur Natal dan Tahun Baru 2025, PT Jasa Raharja bekerja sama dengan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menetapkan pedoman khusus bagi petugas untuk mengelola lalu lintas di lapangan. Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran arus kendaraan sekaligus menjamin keselamatan masyarakat selama musim liburan.
Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Korlantas Polri, pemerintah daerah, Dinas Pekerjaan Umum (PU), dan Dinas Perhubungan (Dishub). "Kami telah berkoordinasi dengan Korlantas Polri, pemerintah daerah, Dinas Pekerjaan Umum (PU), dan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk berupaya mengantisipasi arus lalu lintas dan keselamatan masyarakat," ujar Rivan dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (12/12/2024).
Beberapa langkah strategis yang diambil meliputi:
Rekayasa Lalu Lintas
- Pengaturan arus kendaraan dengan koordinasi bersama polres setempat.
- Penyediaan rambu petunjuk arah portabel untuk memandu pengendara menuju jalur alternatif.
Perbaikan Infrastruktur Jalan
- Koordinasi dengan pemerintah daerah dan Dinas PU untuk memastikan perbaikan jalan yang menjadi jalur utama.
Penyebaran Informasi
- Memberikan informasi jalur yang dapat dilalui melalui berbagai media agar masyarakat dapat merencanakan perjalanan dengan baik.
Penambahan Sarana dan Prasarana
- Berkoordinasi dengan Dinas PU dan Dishub untuk memastikan kesiapan fasilitas pendukung, terutama di area yang rawan banjir.
Rivan menambahkan bahwa survei jalur dan pengecekan keamanan telah dilakukan di sejumlah wilayah strategis di Pulau Jawa, mulai dari Pelabuhan Merak, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga Bali.
Rivan menekankan pentingnya informasi yang akurat untuk membantu masyarakat merencanakan perjalanan. "Informasi yang jelas sangat penting agar masyarakat dapat merencanakan perjalanan dengan aman dan efisien," katanya.
Upaya ini sejalan dengan tujuan untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas selama musim liburan. Pada periode Natal dan Tahun Baru 2023, tercatat penurunan total santunan sebesar 20,57 persen dibandingkan periode sebelumnya, menunjukkan keberhasilan langkah preventif yang diterapkan.
Selain itu, kecepatan pelayanan Jasa Raharja juga terus ditingkatkan. “Rata-rata waktu pencairan santunan meninggal dunia adalah 1 hari 6 jam, sementara penyelesaian berkas hanya membutuhkan waktu 10 menit 13 detik,” ungkap Rivan.
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, memberikan apresiasi terhadap responsivitas Jasa Raharja dalam melayani korban kecelakaan lalu lintas. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada selama perjalanan.
“Masyarakat perlu menjaga kondisi kendaraan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, dan menghindari perjalanan yang terlalu melelahkan,” katanya.
Dengan sinergi antar instansi dan kesadaran masyarakat, diharapkan musim liburan akhir tahun dapat berjalan dengan aman dan nyaman bagi semua pihak.