Iklan -- Scroll untuk lanjut membaca

Menteri Kebudayaan Usulkan Pencak Silat Masuk Kurikulum Sekolah

Menteri Kebudayaan Usulkan Pencak Silat Masuk Kurikulum Sekolah
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan sambutan dalam Kaul Penetapan Tradisi Pencak Silat sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO di Padepokan Pencak Silat Pakubumi, Cipayung Datar, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, Kamis (12/12/2024). (Dok. ANTARA)

PEWARTA.CO.ID - Menteri Kebudayaan, Fadli Zon berkomitmen menjadikan pencak silat, seni bela diri tradisional Indonesia, sebagai bagian dari kurikulum sekolah. Langkah ini diharapkan mampu melestarikan pencak silat sebagai tradisi budaya sekaligus olahraga untuk generasi muda.

"Kedepannya kita akan mengupayakan bagaimana pencak silat kembali menjadi bagian tradisi budaya dan olahraga bagi generasi muda dengan masuk kurikulum sekolah, baik pendidikan formal dan informal," ujar Fadli dalam acara Kaul Penetapan Tradisi Pencak Silat sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO di Padepokan Pencak Silat Pakubumi, Bogor, Kamis (12/12/2024).

Dalam siaran pers yang dirilis Jumat, Fadli menegaskan bahwa pencak silat bukan sekadar seni bela diri, melainkan juga produk budaya yang sarat nilai. Ia menyebut bahwa pencak silat melibatkan pembentukan karakter, penguatan fisik, serta penanaman nilai kejujuran, saling pengertian, dan kerendahan hati.

Selain memasukkan pencak silat dalam pendidikan formal, Fadli menggarisbawahi pentingnya pemanfaatan teknologi dan media digital untuk memperkenalkan seni bela diri ini ke khalayak global. Ia juga mendorong sektor kreatif, seperti film, untuk mempromosikan pencak silat secara luas.

"Selain itu, tentunya pemanfaatan media seperti film, yang turut mengenalkan silat dan pesilat-pesilat Indonesia ke dunia. Ke depannya saya rasa perlu ada lagi film-film yang mengenalkan pencak silat," tambahnya.

Tradisi pencak silat telah diakui oleh UNESCO sebagai warisan budaya takbenda dunia pada 12 Desember 2019. Pengakuan ini menjadi dorongan besar bagi berbagai pihak untuk melestarikan tradisi pencak silat, baik di dalam maupun luar negeri.

"Dengan kebanggaan pula, saya bisa melaporkan pada UNESCO bahwa tradisi pencak silat tetap dan akan selalu lestari dan berkembang dengan peran serta hadirin insan pencak silat di hadapan saya ini," kata Fadli.

Eddie Nalapraya, sesepuh pencak silat dan mantan ketua Ikatan Pencak Silat Seluruh Indonesia (IPSI), mengapresiasi pengakuan UNESCO yang telah memicu berbagai inisiatif masyarakat dalam melestarikan seni bela diri ini.

Kaul Penetapan Tradisi Pencak Silat sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO menjadi momentum untuk merumuskan strategi pelestarian. Langkah-langkah yang direncanakan meliputi:

  • Memasukkan pencak silat dalam pendidikan muatan lokal.
  • Menyelenggarakan festival pencak silat.
  • Lokakarya dan penerbitan buku tentang pencak silat.
  • Inventarisasi seni bela diri ini di berbagai wilayah Indonesia.

Pencak silat dikenal dengan beragam nama di seluruh nusantara, seperti silek di Sumatera Barat, pence di Banten, kuntau di Kalimantan, amanca di Sulawesi, hingga kuntuh di Nusa Tenggara Barat.

Berkat upaya pemerintah dan komunitas, pencak silat kini menjadi cabang olahraga resmi dalam ajang internasional seperti SEA Games sejak 1987 dan Asian Games pada 2018. Melalui kolaborasi lintas sektor, pencak silat diharapkan tidak hanya tetap lestari sebagai warisan budaya, tetapi juga semakin dikenal sebagai simbol identitas bangsa Indonesia di mata dunia.