Ekonom: Pemerintah Perlu Kendalikan Pangan dan Tunda Kenaikan PPN untuk Jaga Inflasi
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti. |
PEWARTA.CO.ID - Stabilitas harga pangan dan penundaan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi langkah penting yang disarankan Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Esther Sri Astuti. Hal ini disampaikan menyusul laporan Badan Pusat Statistik (BPS) mengenai inflasi tahunan (year-on-year/yoy) yang tercatat sebesar 1,55 persen pada November 2024, menurun dibandingkan Oktober yang mencapai 1,71 persen yoy.
Esther mengungkapkan bahwa meskipun inflasi menurun, ada risiko penurunan pendapatan riil masyarakat akibat daya beli yang melemah. Kondisi ini dikhawatirkan dapat memperlambat laju pertumbuhan ekonomi.
"Tantangan ke depan adalah bagaimana menjaga stabilitas harga agar daya beli masyarakat tetap terjaga," ujar Esther pada Senin (2/12/2024).
Untuk mengatasi tantangan ini, ia merekomendasikan tiga langkah utama:
- Menjaga ketersediaan pangan.
- Memastikan kelancaran distribusi pangan.
- Menunda kenaikan tarif PPN yang direncanakan menjadi 12 persen pada Januari 2025.
Sejalan dengan pandangan Esther, Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, menilai bahwa kebijakan fiskal, termasuk kenaikan PPN, perlu dievaluasi. Ia juga menyarankan agar pemerintah memberikan stimulus tambahan untuk mendorong daya beli masyarakat.
Menurut Bhima, meskipun inflasi tahunan sebesar 1,55 persen terbilang rendah, kondisi ini dapat membawa tantangan baru. Inflasi rendah yang disebabkan oleh pelemahan konsumsi dapat memperlambat pertumbuhan ekonomi, sehingga target pertumbuhan 5 persen pada kuartal IV-2024 sulit dicapai.
“Sekarang tantangan yang terbesar adalah jangan sampai inflasi yang rendah berbalik meningkat bukan karena disebabkan kenaikan daya beli masyarakat, tetapi disebabkan kebijakan fiskal yang mendorong harga-harga barang dan jasa yang meningkat signifikan tahun depan. Ini yang harus dijaga pemerintah,” jelas Bhima.
Meski inflasi tahunan melambat, inflasi bulanan menunjukkan peningkatan. Pada November 2024, inflasi bulanan tercatat sebesar 0,30 persen (month-to-month/mtm), naik dari 0,08 persen mtm pada Oktober. Sementara itu, inflasi tahun kalender (year-to-date/ytd) berada di angka 1,12 persen.
Bhima menekankan bahwa pengendalian inflasi sangat penting untuk menjaga stabilitas ekonomi, khususnya dalam menghadapi tantangan fiskal di tahun mendatang.
Kedua ekonom ini sepakat bahwa pemerintah harus lebih bijak dalam menentukan kebijakan ekonomi, terutama terkait harga barang dan jasa, agar tekanan inflasi tidak menghambat pertumbuhan ekonomi. Penundaan kenaikan PPN dinilai menjadi langkah strategis untuk meringankan beban masyarakat, sekaligus menjaga stabilitas daya beli dalam jangka pendek.