WARTA UPDATE

Dewas KPK: Operasi Tangkap Tangan Masih Penting untuk Tangani Korupsi

Dewas KPK: Operasi Tangkap Tangan Masih Penting untuk Tangani Korupsi
Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan periode 2019-2024 saat berada di kawasan Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (16/12/2024). (Dok. ANTARA).

PEWARTA.CO.ID - Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) periode 2019–2024, Tumpak Hatorangan, menegaskan bahwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) tetap menjadi metode penting dalam memberantas korupsi di Indonesia. Pernyataan ini disampaikan Tumpak di kawasan Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (16/12/2024).

Menurut Tumpak, meski istilah OTT tidak secara spesifik diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), pelaksanaannya tetap relevan untuk menindak pelaku korupsi. "Saya rasa perlu-lah yah," ujar Tumpak kepada wartawan.

Ia menjelaskan bahwa berbagai kontroversi yang muncul terkait OTT sering kali hanya terjadi karena salah kaprah dalam memahami istilah tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa OTT tetap merupakan metode yang efektif untuk penanganan kasus korupsi.

Sebelumnya, dalam proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon pimpinan KPK periode 2024–2029, sempat muncul kontroversi terkait masa depan OTT. Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, yang mencalonkan diri sebagai Ketua KPK, sempat menyatakan niat untuk menghapuskan OTT jika dirinya terpilih.

Namun, setelah proses seleksi, Setyo Budiyanto terpilih sebagai Ketua KPK periode 2024–2029. Setyo memastikan bahwa OTT tetap menjadi bagian dari strategi pemberantasan korupsi di bawah kepemimpinannya.

"Ya, sebagaimana apa yang saya sampaikan pada saat fit proper (fit and proper test), OTT tetap lanjut," ujar Setyo di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (5/12/2024).

Setyo menjelaskan bahwa perdebatan yang terjadi lebih disebabkan oleh persoalan istilah atau nomenklatur, bukan pada substansi dari kegiatan OTT itu sendiri. "Sebenarnya kan ini hanya diskusinya terkait masalah penamaan ya, nomenklatur," ungkapnya. Ia juga meyakini bahwa pimpinan KPK lainnya yang terpilih dalam periode 2024–2029 tetap mendukung keberlanjutan OTT.

Setyo menilai bahwa OTT masih menjadi pintu masuk yang efektif untuk mengungkap kasus korupsi besar.

"Saya yakin semuanya masih sepakat lho masalah itu karena kalau saya sebut itu ya dalam pengalaman saya selama saya bertugas di KPK, yaitu kegiatan itu merupakan pintu masuk untuk bisa mengungkap kasus yang lebih besar," tuturnya.

Dengan dukungan dari pimpinan baru dan Dewas KPK, OTT dipastikan tetap menjadi strategi unggulan dalam memberantas korupsi di Indonesia. Hal ini menunjukkan komitmen kuat KPK dalam menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga antirasuah tersebut.