Iklan -- Scroll untuk lanjut membaca

BI Kepri Luruskan Dugaan Penolakan Penukaran Uang Logam

BI Kepri Luruskan Dugaan Penolakan Penukaran Uang Logam
Konferensi pers Bank Indonesia Kepri terkait klarifikasi terkait penolakan tukar uang logam. (Dok. ANTARA).

PEWARTA.CO.ID - Bank Indonesia (BI) Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) memberikan klarifikasi terkait insiden yang melibatkan pegawai bank sentral yang diduga menolak warga untuk menukarkan uang logam.

Plh Kepala Perwakilan BI Kepri, Husni Naparin, menyatakan bahwa insiden tersebut bukan kebijakan resmi dari BI, melainkan adanya kesalahpahaman dalam penyampaian prosedur oleh petugas yang bersangkutan. Ia menegaskan bahwa BI tidak pernah menyuruh masyarakat membuang uang logam. Sebaliknya, petugas tersebut memberikan arahan mengenai tata cara penukaran uang logam sesuai prosedur yang berlaku.

“Kami berkomitmen menyediakan uang pecahan untuk masyarakat. Penukaran uang logam dapat dilakukan di kantor BI pada hari Senin dan Kamis, sementara warga tersebut datang hari Rabu,” jelas Husni di Batam, Jumat (13/12/2024).

Husni menambahkan, masyarakat bisa memanfaatkan layanan penukaran uang logam melalui kas keliling atau melakukan pemesanan lewat aplikasi PINTAR, platform resmi BI untuk layanan kas keliling dan penukaran uang.

“Informasi mengenai jadwal, lokasi, dan metode pemesanan penukaran uang melalui Kas Keliling BI dapat diakses lewat aplikasi PINTAR. Masyarakat juga dapat menghubungi kontak center BI di bicara@bi.go.id atau kantor perwakilan BI terdekat,” ujar Husni.

Ia mengimbau masyarakat untuk memahami prosedur penukaran uang logam yang telah ditetapkan dan mengikuti arahan dari petugas BI.

Sebelumnya, sebuah video yang menampilkan seorang pria marah kepada pegawai BI viral di media sosial. Video tersebut diunggah oleh akun media sosial bernama Yusril_Koto, memperlihatkan pria itu mengungkapkan kemarahannya karena merasa ditolak saat ingin menukarkan uang logam seberat 8 kilogram.

Pria tersebut mengklaim bahwa seorang pegawai BI menyuruhnya membuang uang logam yang dibawanya, meskipun uang tersebut masih sah untuk digunakan. Dalam video, pria itu terdengar berkata, “Kami bawa 8 kilo uang logam, ini masih layak, ini suruh buang. Kita masyarakat lho, ini BI, kita emosi lho. Ada 8 kilo, disuruh buang sama dia. 8 kilo uang logam masih berlaku, disuruh buang.”

Insiden ini diduga terjadi di depan Kantor BI Kepri. Dalam rekaman, seorang petugas berbaju hitam menghampiri pria tersebut dan menjelaskan bahwa hanya uang logam yang rusak yang dapat ditukarkan. Namun, pria itu tetap tidak terima dengan cara penyampaian informasi yang ia nilai kurang baik.

“Seharusnya beri informasi yang baik, pak, jangan suruh buang,” tegas pria tersebut.

BI berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan informasi yang tersedia untuk memahami aturan terkait penukaran uang, termasuk uang logam. Melalui edukasi yang lebih baik, diharapkan insiden serupa tidak terulang di masa mendatang.