GfM7GfzpGpW0BUOlGfO8TSCiBY==

Waka Komisi X Dorong Kebijakan Pendidikan SD Gratis di Seluruh Indonesia

Waka Komisi X Dorong Kebijakan Pendidikan SD Gratis di Seluruh Indonesia
Tangkapan layar-Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Perpusnas yang diikuti dalam jaringan di Jakarta, Rabu (6/11/2024). (Dok. ANTARA)

JAKARTA, PEWARTA.CO.ID – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati, mengusulkan kepada pemerintah untuk menerapkan kebijakan pendidikan gratis di tingkat sekolah dasar (SD), baik untuk sekolah negeri maupun swasta. Ia menilai bahwa akses pendidikan tanpa biaya merupakan langkah penting dalam mendukung amanat konstitusi dan pemerataan pendidikan di Tanah Air.

"Mari kita berikan pendidikan gratis kepada masyarakat. Kalau tidak mampu sampai SMP secara keseluruhan, SD itu mestinya tidak peduli negeri atau swasta, harus gratis,” ujar Esti dalam pernyataan yang diterima di Jakarta, Senin.

Esti menjelaskan bahwa pendidikan gratis seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah sebagai implementasi dari Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. Pasal 31 UUD 1945, khususnya ayat (2), mewajibkan pemerintah untuk menyelenggarakan sistem pendidikan nasional yang inklusif dan terjangkau bagi seluruh warga negara.

"Pendidikan gratis adalah kewajiban negara kepada warganya. Ini adalah amanat konstitusi, UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945,” katanya menegaskan.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Esti dalam Rapat Kerja Komisi X DPR dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, yang berlangsung pada Rabu (6/11). Dalam rapat tersebut, Esti menggarisbawahi pentingnya pemerataan biaya pendidikan, termasuk bagi sekolah-sekolah swasta yang sering kali memiliki tantangan tersendiri dalam menggratiskan biaya pendidikan.

Esti mengakui bahwa beberapa sekolah swasta menghadapi kendala dalam memberikan layanan gratis, meskipun menerima bantuan anggaran dari pemerintah. Tantangan ini, menurutnya, disebabkan oleh adanya sekolah-sekolah elit yang menawarkan fasilitas pendidikan melebihi standar biasa sehingga memerlukan biaya tambahan untuk operasional.

“Terkait hal tersebut, kita kaji lebih dalam, mana sekolah swasta yang tidak mau untuk diberikan secara keseluruhan anggaran dari pemerintah, tapi tidak boleh menarik. Mungkin, berjenjang seperti di DKI Jakarta yang ada grade-nya, kan yang grade D dan E nggak mau gratis, karena dianggap sekolah favorit,” ujar Esti menjelaskan.

Meski demikian, Esti menekankan pentingnya pemerintah untuk menetapkan kebijakan umum dalam mewujudkan pendidikan dasar gratis di seluruh wilayah Indonesia. Ia juga menyatakan harapannya agar kebijakan tersebut dapat menjadi prioritas di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, demi memastikan hak pendidikan bagi seluruh anak Indonesia.

“Kita dukung Pak Prabowo sebagai Presiden untuk membuat kebijakan yang sesuai dengan konstitusi. Di situ, ada kewajiban Pemerintah untuk memberikan pendidikan dengan pembiayaan secara gratis bagi seluruh anak bangsa kita,” pungkasnya.

***
Dapatkan berita Indonesia terkini viral 2025, trending, serta terpopuler hari ini dari media online Pewarta.co.id melalui platform Google News.

Ketik kata kunci lalu Enter