Rutan Jakarta Pusat Sinergi dengan Ditjenpas dan APH Investigasi 7 Tahanan dan Narapidana Kabur (Dok : Ist) |
PEWARTA.CO.ID - Rutan Kelas I Jakarta Pusat bersama jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dan Kepolisian terus lakukan pengejaran terhadap 7 Tahanan dan Narapidana yang melarikan diri Selasa dini hari tadi.
7 Tahanan dan Narapidana kasus narkoba tersebut diduga melarikan diri dengan cara menjebol teralis kamar.Petugas Rutan Jakarta Pusat langsung melakukan pengecekan kamar dan penyisiran sekitar area Rutan.
"Kami juga sudah melaporkannya kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta dan Kepolisian setempat."
Hak tersebut di sampaikan Kepala Rutan Jakarta Pusat Agung Nurbani saat dikonfirmasi awak media pada Selasa, 12 November 2024.
Agung menjelaskan jajaran Rutan Jakarta Pusat bersama Ditjenpas siap bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum
lain untuk menginvestigasi kasus ini, termasuk meminta keterangan petugas.
Berikut ini nama-nama Warga Binaan yang melarikan diri : AAK (22), J (26), W (47), MJ (42), M (43), MAU (30), AS (27).
"Rutan Jakarta Pusat bersama Ditjenpas juga akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat.
Lanjut Agung, Mohon dukungan masyarakat untuk terus memberikan informasi dan masukan untuk memperbaiki pelayanan publik."ungkap Agung.