GfM7GfzpGpW0BUOlGfO8TSCiBY==

Polri Tangani 8.527 Kasus Tindak Pidana Sumber Daya Alam, Kerugian Negara Capai Rp17,55 Triliun

Polri Tangani 8.527 Kasus Tindak Pidana Sumber Daya Alam, Kerugian Negara Capai Rp17,55 Triliun
Tangkapan layar - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Jakarta, Senin (11/11/2024). (Dok. ANTARA)

JAKARTA, PEWARTA.CO.ID - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah menangani total 8.527 kasus tindak pidana yang berkaitan dengan sektor sumber daya alam (SDA) sejak tahun 2020 hingga akhir Oktober 2024.

Kasus-kasus ini mencakup berbagai sektor, termasuk pertambangan, kehutanan, perikanan, dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Total kerugian negara yang ditimbulkan akibat tindakan kriminal di sektor ini mencapai Rp17,55 triliun.

Dalam rapat kerja yang berlangsung di Jakarta pada Senin, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa dari total kasus yang ditangani, sebanyak 1.007 perkara telah memasuki tahap P19, yaitu pengembalian berkas perkara oleh kejaksaan untuk dilengkapi.

Sementara itu, sebanyak 7.520 perkara lainnya telah memasuki tahap P21, yang berarti kasus tersebut telah dilimpahkan ke pengadilan untuk proses lebih lanjut.

Kerugian yang Dapat Diselamatkan

Kapolri juga mengungkapkan bahwa dari keseluruhan kasus tersebut, Polri berhasil menyelamatkan kerugian negara sekitar Rp15,4 triliun. Selain itu, terdapat potensi kerugian negara sebesar Rp2,15 triliun yang masih bisa diselamatkan melalui upaya lebih lanjut.

"Perkara yang ditangani ini terdiri dari tindak pidana pertambangan, tindak pidana kehutanan, perikanan, dan karhutla," jelas Jenderal Listyo Sigit dalam rapat tersebut. Ia menekankan bahwa Polri berkomitmen untuk terus berupaya menyelamatkan potensi penerimaan negara dari sektor SDA, serta meminimalkan kebocoran yang bisa terjadi di sektor tersebut.

Mendukung Program Presiden Prabowo Subianto

Kapolri juga menegaskan bahwa upaya Polri dalam menangani tindak pidana terkait SDA sejalan dengan program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Presiden Prabowo, yang berfokus pada pengelolaan sektor SDA untuk kesejahteraan rakyat Indonesia, menekankan pentingnya menjaga agar sektor ini tidak hanya menguntungkan sebagian pihak, tetapi dapat dimanfaatkan secara adil untuk seluruh rakyat Indonesia.

"Karena memang kita memiliki target pertumbuhan ekonomi 8 persen dan itu harus bisa diwujudkan dengan kerja keras. Tentunya kami, Polri, sepakat dan siap untuk mendukung program tersebut," kata Jenderal Listyo Sigit, menanggapi visi Presiden Prabowo dalam pengelolaan SDA yang lebih baik.

Pentingnya Kolaborasi dengan DPR

Dalam kesempatan tersebut, Komisi III DPR RI juga meminta penjelasan dari Polri mengenai realisasi anggaran yang telah digunakan dalam penanganan perkara SDA, serta tindak pidana lainnya seperti narkoba, keamanan dalam negeri, dan perjudian daring.

Hal ini menunjukkan perhatian legislatif terhadap upaya Polri dalam memberantas tindak pidana yang dapat merugikan negara, serta memastikan anggaran negara digunakan dengan tepat sasaran.

Polri berkomitmen untuk terus mendukung program-program pemerintah demi tercapainya stabilitas dan kemajuan ekonomi, terutama melalui pengelolaan sektor SDA yang lebih baik. Dengan kerja keras dan kolaborasi antar instansi, diharapkan sektor ini dapat memberikan manfaat optimal bagi seluruh rakyat Indonesia.

***
Dapatkan berita Indonesia terkini viral 2025, trending, serta terpopuler hari ini dari media online Pewarta.co.id melalui platform Google News.

Ketik kata kunci lalu Enter