Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menanam sebanyak 31.000 pohon di berbagai kecamatan sebagai upaya untuk konservasi lingkungan di kawasan Bandung Utara, Jawa Barat, Senin (25/11/2024). (Dok. ANTARA) |
PEWARTA.CO.ID - Sebagai upaya menjaga kelestarian lingkungan dan mengatasi kerusakan lahan kritis, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat, melaksanakan program penanaman sebanyak 31.000 pohon di berbagai kecamatan. Inisiatif ini bertujuan melindungi Kawasan Bandung Utara (KBU) dari ancaman bencana ekologis seperti longsor dan banjir.
Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung, A. Koswara, menegaskan pentingnya kolaborasi semua pihak dalam menjaga keberlanjutan wilayah tersebut. "Lahan kritis adalah ancaman bagi kehidupan. Kita perlu menanam tanaman keras di lahan-lahan terbuka ini. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama semua komponen masyarakat untuk menjaga keberlanjutan Kota Bandung," kata Koswara dalam pernyataannya di Bandung, Senin (25/11/2024).
Penanaman ini merupakan bagian dari Program Bandung Menanam Jilid 6 dengan tema Konservasi Bandung Berkelanjutan. Kegiatan utama dipusatkan di Kanhay, Kecamatan Cibiru, di lahan seluas 6,9 hektare yang akan ditanami sebanyak 2.130 pohon.
Secara keseluruhan, sebanyak 31.000 pohon telah ditanam di berbagai kecamatan. "Total keseluruhan pohon yang ditanam di berbagai kecamatan mencapai 31.000 pohon, yang terdiri atas 75 persen tanaman keras dan 25 persen tanaman sela," jelas Koswara.
Koswara mengungkapkan harapannya agar kegiatan ini dapat membangun kesadaran calon pemimpin Bandung Raya untuk memperkuat komitmen terhadap kelestarian lingkungan KBU. Menurutnya, penanaman pohon adalah langkah efektif untuk:
- Mengurangi risiko bencana ekologis seperti banjir dan longsor.
- Meningkatkan kapasitas resapan air.
- Mengendalikan erosi tanah.
"Bandung Menanam Jilid 6 bertujuan menghijaukan daerah tangkapan air, meningkatkan kapasitas serapan karbon, serta menyediakan manfaat ekonomi dan ruang terbuka hijau bagi masyarakat. Ini adalah langkah konkret menghadapi tantangan lingkungan global," ujar Koswara.
Selain penanaman pohon, Pemkot Bandung juga akan memperketat perizinan pembangunan di Kawasan Bandung Utara sebagai langkah preventif untuk mencegah kerusakan lingkungan lebih lanjut. Kebijakan ini bertujuan menjaga ekosistem KBU agar tidak terganggu oleh pembangunan yang tidak terkendali.
"Masalahnya ini sudah kronis, KBU tidak ada yang mengendalikan. Pihak yang mengendalikan itu regional, bukan hanya tanggung jawab Kota Bandung saja," tegas Koswara.
Langkah ini menunjukkan keseriusan Pemkot Bandung dalam menjaga keseimbangan ekosistem KBU, yang memiliki peran vital dalam keberlanjutan lingkungan dan kehidupan masyarakat di Kota Bandung.