WARTA UPDATE

Kemkomdigi Blokir 21.456 Konten Judi Online dalam Komitmen Pemberantasan

Kemkomdigi Blokir 21.456 Konten Judi Online dalam Komitmen Pemberantasan
Plt. Direktur PAI, Kemkomdigi, Syofian Kurniawan, Senin (25/11/2024) di Jakarta. (Dok. ANTARA)

PEWARTA.CO.ID - Sebagai upaya nyata dalam memerangi judi online, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) kembali menurunkan 21.456 konten terkait judi online. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan pemerintah dalam memberantas praktik perjudian daring di Indonesia.

Dari total tersebut, beberapa akun Instagram yang memiliki banyak pengikut ikut diblokir, termasuk @jap.short dengan 284 ribu pengikut, @sellbie dengan 154 ribu pengikut, dan @japan4trailer dengan 148 ribu pengikut.

“Komitmen pemerintah tidak henti memberantas perjudian online atau hal-hal yang mengarah dan terindikasi padanya,” ujar Plt. Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Kemkomdigi, Syofian Kurniawan, dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (25/11/2024).

Sejak 20 Oktober hingga 25 November 2024, Kemkomdigi telah menutup akses terhadap 374.175 konten judi online. Rinciannya meliputi:

  • 344.869 konten melalui website dan IP,
  • 16.089 konten/akun di platform Meta,
  • 8.083 konten pada layanan berbagi file,
  • 3.235 konten di Google/YouTube,
  • 1.698 konten di platform X,
  • 136 konten di Telegram,
  • 64 konten di TikTok.

Secara keseluruhan, sejak tahun 2017 hingga 25 November 2024, Kemkomdigi telah memblokir total 5.253.543 konten terkait judi online.

Selain kerugian finansial, Syofian Kurniawan mengungkapkan bahwa judi online juga memberikan efek buruk pada kesehatan mental. Kecanduan judi dapat memicu stres kronis, kecemasan, hingga depresi.

“Mereka yang kecanduan sering kali merasa malu, cemas, dan kehilangan harapan akibat kerugian yang terus-menerus. Dalam beberapa kasus ekstrem, rasa putus asa tersebut bahkan bisa memicu tindakan berbahaya, seperti upaya bunuh diri,” tambah Syofian.

Selain itu, kecanduan judi juga membuat seseorang terisolasi secara sosial karena enggan membicarakan masalah mereka dengan orang lain. Syofian menegaskan pentingnya masyarakat memahami bahwa dampak judi tidak hanya melibatkan uang, tetapi juga kesehatan jiwa.

“Judol sering kali menggoda kita dengan janji keuntungan besar dalam waktu singkat. Namun, realitasnya, judi lebih sering menjadi jalan menuju kerugian finansial. Satu fakta penting yang perlu kita sadari adalah bahwa judi online dirancang agar pemain lebih banyak kalah daripada menang,” jelasnya.

Kemkomdigi menyediakan berbagai kanal bagi masyarakat untuk melaporkan konten negatif, termasuk yang terkait dengan judi online:

  • Aduankonten.id untuk melaporkan konten negatif.
  • Layanan WhatsApp di 0811-9224-545 dan chatbot Stop Judi Online di 0811-1001-5080.
  • Aduannomor.id untuk melaporkan penyalahgunaan nomor seluler.
  • Cekrekening.id untuk melaporkan rekening bank atau e-wallet yang diduga terlibat tindak pidana.

Dengan langkah-langkah tegas ini, pemerintah berharap dapat melindungi masyarakat dari dampak buruk perjudian online serta meningkatkan kesadaran akan bahaya yang ditimbulkannya.