GfM7GfzpGpW0BUOlGfO8TSCiBY==

Pemprov Sulsel Raih Dua Penghargaan Pelayanan Publik dari KemenPAN RB

Pemprov Sulsel Raih Dua Penghargaan Pelayanan Publik dari KemenPAN RB
Pemprov Sulsel Raih Dua Penghargaan Pelayanan Publik dari KemenPAN RB
(Foto : Istimewa) 

PEWARTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menerima dua penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dalam acara Gebyar Pelayanan Prima, di Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024.

Penghargaan yang bertajuk Wujudkan Ekosistem Pelayanan Publik Transformatif, Inovatif, dan Inklusif itu diberikan langsung Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas kepada Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman.

Penghargaan yang diterima Pemerintah Provinsi Sulsel, yakni kategori Top Inovasi Pelayanan Publik Kelompok Replika Tahun 2024 untuk pelayanan di UPT RSUD Haji Makassar melalui program inovasi Sadar Tolak Stunting Terpadu di Mamminasata (Sat Set Ma'), dan penghargaan Penyelenggara Inovasi Pelayanan Publik Terbaik Tahun 2024.

Plt Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB, Abdul Hakim menjelaskan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka apresiasi kepada seluruh instansi penyelenggara pelayanan publik di Indonesia.

"Penyampaian penghargaan atas hasil pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik, pembinaan pelayanan publik ramah kelompok rentan, serta Pemantauan Keberlanjutan Replikasi Inovasi (PKRI)," jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Abdul Hakim juga menjelaskan, pelayanan publik di Indonesia terus menunjukkan tren positif. Indeks pelayanan publik Indonesia mengalami peningkatan. 

Selain itu, kata Abdul Hakim, indeks daya saing di Indonesia mengalami peningkatan yang cukup signifikan di tahun 2024, dimana Indonesia menempati peringkat ke 27.

"Peningkatan ini mencerminkan hasil dari berbagai perbaikan yang telah dilakukan dalam pemerintahan dan dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Pelaksanaan reformasi birokrasi telah memberikan dampak nyata dalam pelayanan publik uang menjadi bukti kehadiran pemerintah," ucapnya.

Sementara itu, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menjelaskan, reformasi birokrasi dalam Rencana Program Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025 dan 2045 sudah selaras dengan Asta Cita.

"Kalau kita lihat terwujudnya birokrasi yang kolaboratif dan seterusnya, ini sama dengan Asta Cita terwujudnya transformasi digital, perilaku birokrasi yang beretika, Aparatur Negara yang kompeten, dan kapasitas kelembagaan berkinerja tinggi, dan tersedianya kebijakan dan pelayanan publik yang berkualitas dan inklusif," ucapnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, KemenPAN RB bersama tim transisi telah bekerja keras untuk menyelaraskan grand desain reformasi birokrasi dan akan menjadi bagian tools yang akan diukur oleh pemerintahan baru terutama di sektor digitalisasi.

Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan Soft Launching Mall Pelayanan Publik (MPP) pada 22 daerah, Penetapan Mall Pelayanan Publik Digital yang dapat diakses di 139 kabupate/kota, dan Integrasi Layanan Jaminan Pensiun, serta Penetapan Hub Jaringan Inovasi Pelayanan Publik (JIPP).

Selain Pemprov Sulsel, sejumlah kabupaten juga menerima penghargaan. Yakni, kategori Top Inovasi Pelayanan Publik Kelompok Berkelanjutan Tahun 2024 Cluster Kota kepada Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Pemerintah Kota Makassar dan untuk Cluster Kabupaten diraih RSUD Anwar Makkatutu Kabupaten Bantaeng.

Kategori Top Inovasi Pelayanan Publik Kelompok Replika Tahun 2024 untuk cluster Kabupaten, Bantaeng meraih dua penghargaan, yakni Puskesmas Pabbentengan dan Puskesmas Campagalu.

Penghargaan kategori Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan Terbaik Tahun 2024 diraih oleh Balai Rehabilitasi Baddoka, Badan Narkotika Nasional dan untuk Penerima Penghargaan Penyelenggara Inovasi Pelayanan Publik Terbaik Tahun 2024 cluster Kabupaten diraih Pemerintah Kabupaten Bantaeng.

Advertisement
Advertisement
***
Dapatkan berita Indonesia terkini viral 2024, trending, serta terpopuler hari ini dari media online Pewarta.co.id melalui platform Google News.

Ketik kata kunci lalu Enter

close