Ilustrasi logo Gopay dan Dana. (Dok, Ist) |
Jakarta, Pewarta.co.id – Gopay dan DANA, dua penyedia layanan dompet digital terbesar di Indonesia, akhirnya memberikan tanggapan resmi atas teguran yang diberikan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait dugaan keterlibatan mereka dalam transaksi judi online.
Kedua perusahaan tersebut menegaskan komitmen mereka untuk memerangi aktivitas ilegal, khususnya judi online, serta menjelaskan langkah-langkah yang telah diambil untuk mengatasi masalah ini.
Audrey P. Petriny, Head of Corporate Affairs GoTo Financial, menyatakan bahwa Gopay telah secara konsisten melakukan berbagai upaya untuk mendeteksi dan menghentikan akun-akun yang terlibat dalam kegiatan judi online.
“Kami melakukan pemeriksaan untuk mendeteksi penyalahgunaan akun sehubungan dengan aktivitas judi online secara rutin,” ungkap Audrey dalam keterangan tertulisnya pada Senin (14/10/2024).
Lebih lanjut, Audrey menjelaskan bahwa Gopay tidak hanya mengandalkan pemeriksaan internal, tetapi juga bekerja sama dengan Kominfo, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta berbagai lembaga terkait lainnya untuk memastikan aktivitas ilegal tersebut bisa diberantas secara efektif.
Langkah ini, menurut Audrey, merupakan wujud nyata dari komitmen Gopay untuk menjaga ekosistem keuangan digital yang aman dan bersih dari praktik-praktik melanggar hukum.
Di pihak lain, DANA juga menunjukkan langkah tegas dalam menanggulangi transaksi terkait judi online.
Sharon Issabella, Head of Communications DANA Indonesia, menyampaikan bahwa DANA secara rutin melakukan pemantauan dan melaporkan transaksi yang dicurigai sebagai aktivitas ilegal kepada PPATK, sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh otoritas.
"Kami memastikan bahwa dalam laporan taquaslot loginersebut, kami sudah mematuhi regulasi yang terkait," jelas Sharon.
Sharon juga menekankan pentingnya kerja sama yang terus dilakukan oleh DANA dengan Kominfo, PPATK, dan instansi lainnya untuk memastikan upaya pemberantasan judi online dapat berjalan maksimal.
“Kami percaya kolaborasi ini akan terus berlanjut,” tambah Sharon.
Dengan adanya kolaborasi erat antara platform e-wallet, regulator, dan lembaga terkait, diharapkan masalah judi online dapat diatasi hingga tuntas.
Baik Gopay maupun DANA telah berkomitmen untuk terus mendukung pemerintah dalam menciptakan ekosistem digital yang bersih dan bebas dari aktivitas ilegal yang dapat merugikan masyarakat.
Komitmen kedua perusahaan tersebut diharapkan mampu memberikan dampak signifikan dalam upaya pemberantasan judi online dan menciptakan keamanan yang lebih baik bagi pengguna layanan keuangan digital di Indonesia.