GfM7GfzpGpW0BUOlGfO8TSCiBY==

APK Pilkada di Ponorogo Mulai Dipasang, Bakal Terpajang di Jalan Protokol dan Desa-desa

APK Pilkada di Ponorogo Mulai Dipasang, Bakal Terpajang di Jalan Protokol dan Desa-desa
Alat peraga kampanye untuk Pilkada Ponorogo 2024 yang difasilitasi KPU mulai dipasang di beberapa titik. (Dok. Tribun Jatim)

PONOROGO, PEWARTA - Proses pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ponorogo yang difasilitasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah resmi dimulai. Pemasangan ini dilakukan di berbagai titik strategis, baik di jalan protokol maupun di wilayah pedesaan di seluruh Ponorogo.

Menurut pantauan di lapangan, APK yang disediakan oleh KPU terlihat sudah mulai dipasang di beberapa lokasi, salah satunya di perempatan Kelurahan Tonatan, yang merupakan salah satu area utama di Ponorogo. Ketua KPU Ponorogo, R. Gaguk Ika Prayitna, mengonfirmasi hal ini.

“APK yang difasilitasi KPU untuk kedua paslon sudah mulai dipasang dari beberapa waktu lalu,” ujar Ketua KPU Ponorogo dikutip Tribun Jatim, Senin (21/10/2024).

Pria yang akrab disapa Gaguk itu menjelaskan, masing-masing pasangan calon (paslon) tingkat Kabupaten mendapatkan lima buah baliho yang ditempatkan di titik-titik penting pintu masuk menuju Ponorogo.

“Satu di pusat kota Ponorogo, sedangkan 4 baliho lainnya di penjuru masuk Kabupaten Ponorogo,” ungkapnya dilansir dari media yang sama.

Selain baliho, KPU Ponorogo juga memfasilitasi pemasangan umbul-umbul sebagai bagian dari kampanye visual. Untuk setiap kecamatan, disediakan sepuluh umbul-umbul per paslon.

“Umbul-umbul itu yang ke atas itu lo. Di setiap kecamatan 10 buah per paslon per kecamatan,” tambahnya ketika ditemui di kantor KPU Ponorogo.

Tidak hanya baliho dan umbul-umbul, spanduk juga menjadi salah satu APK yang disediakan oleh KPU. Setiap desa di Ponorogo mendapatkan satu spanduk per paslon. Dengan total 307 desa, maka akan ada 614 spanduk yang dipasang.

“Jadi 307 desa ada 2 spanduk. Dikalikan 2, sehingga 614 spanduk,”  ungkapnya.

Dalam proses pemasangan, KPU memastikan bahwa penempatan APK dilakukan sesuai dengan kesepakatan antara kedua pasangan calon. APK dari kedua paslon dipasang secara berdampingan untuk menjaga keseimbangan dan netralitas dalam kampanye.

“Disepakati tidak boleh dipasang bertumpuk. Jadi berdampingan antara dua paslon,” pungkas Gaguk.

Pemasangan APK ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat Ponorogo mengenai para calon pemimpin mereka dalam Pilkada yang akan datang. Dengan adanya alat peraga kampanye yang dipasang di berbagai tempat strategis, diharapkan warga dapat lebih mudah mengakses informasi mengenai visi dan misi para kandidat.

Advertisement
Advertisement
***
Dapatkan berita Indonesia terkini viral 2024, trending, serta terpopuler hari ini dari media online Pewarta.co.id melalui platform Google News.

Ketik kata kunci lalu Enter

close