GfM7GfzpGpW0BUOlGfO8TSCiBY==

5 Calon Pimpinan DPRD Sulsel Tunggu SK Pengesahan dari Kemendagri

5 Calon Pimpinan DPRD Sulsel Tunggu SK Pengesahan dari Kemendagri
5 Calon Pimpinan DPRD Sulsel Tunggu SK Pengesahan dari Kemendagri.

PEWARTA.CO.ID - Lima calon pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan saat ini tengah menunggu Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk segera diresmikan.

Nama-nama tersebut diusulkan oleh partai-partai politik yang meraih suara signifikan dalam Pemilu Legislatif 2024, dan telah disepakati dalam rapat paripurna.

Kelima calon tersebut adalah:

  1. Andi Rachmatika Dewi dari Partai NasDem, sebagai Ketua DPRD.
  2. Rahman Pina dari Partai Golkar, sebagai Wakil Ketua I.
  3. Yasir Mahmud dari Partai Gerindra, sebagai Wakil Ketua II.
  4. Sufriadi Arif dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), sebagai Wakil Ketua III.
  5. Fauzi Andi Wawo dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), sebagai Wakil Ketua IV.

Nama-nama ini disahkan dalam rapat paripurna yang diadakan di kantor DPRD Sulsel. Wakil Ketua DPRD sementara, Rahman Pina, menegaskan bahwa pengajuan nama-nama ini berdasarkan keputusan dari pimpinan partai politik.

"Pengusulan nama calon pimpinan DPRD berdasarkan keputusan pimpinan partai politik," ungkap Rahman Pina dalam rapat tersebut.

Saat ini, DPRD Sulsel beserta Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tinggal menunggu SK dari Kemendagri untuk memulai proses pengesahan resmi terhadap pimpinan DPRD baru tersebut.

Ketua DPRD sementara, Andi Rachmatika Dewi, menjelaskan bahwa sesuai undang-undang, jabatan pimpinan DPRD memang diisi oleh perwakilan dari partai-partai politik pemenang Pemilihan Legislatif (Pileg).

"Sesuai hasil Pileg 2024, perolehan suara terbanyak diraih oleh Partai NasDem dengan 17 kursi, diikuti Golkar dengan 14 kursi, Gerindra 13 kursi, PPP 8 kursi, dan PKB 8 kursi," jelasnya.

Dengan komposisi tersebut, jabatan Ketua DPRD dipercayakan kepada Partai NasDem, sementara posisi wakil ketua dibagi kepada Golkar, Gerindra, PPP, dan PKB.

Setelah SK Mendagri dikeluarkan, Sekretariat DPRD Sulawesi Selatan akan segera menggelar sidang paripurna guna melaksanakan prosesi pengambilan sumpah dan janji para pimpinan DPRD yang akan memegang masa jabatan periode 2024-2029.

Pelantikan ini merupakan langkah penting dalam menegaskan legalitas kepemimpinan DPRD Sulsel dan memastikan roda pemerintahan berjalan dengan baik.

Lebih lanjut, Andi Rachmatika Dewi mengungkapkan bahwa setelah pengesahan pimpinan DPRD, pihaknya juga akan segera menyelesaikan pembahasan terkait pengisian Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Alat kelengkapan dewan ini mencakup sejumlah komisi penting seperti Komisi A, B, C, D, dan E, serta lembaga-lembaga seperti Badan Musyawarah, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Kehormatan, dan Badan Anggaran.

"Saat ini, baru ketua-ketua fraksi yang sudah ditetapkan, sementara untuk alat kelengkapan dewan akan segera kami rampungkan setelah SK Mendagri keluar," tambah Rachmatika.

Ketua-ketua fraksi yang sudah ditetapkan di antaranya adalah:

  • Muhammad Sadar dari Partai NasDem,
  • Lukman B Kady dari Partai Golkar,
  • Fadel Muhammad Tauphan dari Partai Gerindra,
  • Saharuddin dari Partai PPP,
  • Zulfikar Limolang dari PKB,
  • Mallarangan Tutu dari PKS,
  • Fadriati dari Partai Demokrat, dan
  • Irfan AB dari Hanura-PAN.

Dengan ketua-ketua fraksi yang telah ditentukan, DPRD Sulawesi Selatan diharapkan segera memiliki susunan pimpinan yang lengkap serta alat kelengkapan yang bisa bekerja optimal demi kepentingan masyarakat Sulsel.

Proses pengesahan ini juga menjadi salah satu momen penting dalam rangkaian kegiatan pemerintahan di Sulawesi Selatan. Setelah struktur kepemimpinan resmi ditetapkan, DPRD bisa melanjutkan agenda kerja legislasi dan pengawasan pemerintahan secara efektif.

Advertisement
Advertisement
***
Dapatkan berita Indonesia terkini viral 2024, trending, serta terpopuler hari ini dari media online Pewarta.co.id melalui platform Google News.

Ketik kata kunci lalu Enter

close