Gedung OJK. |
PEWARTA.CO.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus disibukkan dengan maraknya aduan masyarakat terkait entitas keuangan ilegal. Berdasarkan data terkini, hingga akhir Juli 2024, OJK telah menerima lebih dari 10.000 pengaduan.
Dari sekian banyak aduan, yang paling menonjol adalah kasus pinjaman online (pinjol) ilegal yang jumlahnya mencapai ribuan laporan.
Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, mengungkapkan bahwa pinjol ilegal masih menjadi ancaman serius bagi stabilitas keuangan masyarakat.
“Dari ribuan aduan yang masuk, mayoritas terkait dengan praktik penipuan oleh pinjol ilegal,” tegas Kiki, sapaan akrabnya.
OJK telah berupaya keras memblokir aktivitas pinjol ilegal. Hingga saat ini, ribuan platform pinjol ilegal telah dihentikan operasinya.
Namun, Kiki mengakui bahwa upaya ini tidak akan berhasil tanpa dukungan dari seluruh pihak.
“Perlu kerja sama yang solid antara OJK, masyarakat, dan lembaga terkait lainnya untuk memberantas praktik ilegal ini,” imbuhnya.
Gen Z jadi sasaran
Salah satu fenomena yang mengkhawatirkan adalah tingginya jumlah generasi muda, khususnya generasi Z, yang terjerat pinjol. Gaya hidup konsumtif dan kurangnya kesadaran akan risiko keuangan menjadi faktor utama.
“Data kami menunjukkan peningkatan signifikan jumlah rekening pinjol yang dimiliki oleh kelompok usia 19-34 tahun,” ungkap Kiki.
Kondisi ini diperparah dengan meningkatnya jumlah pinjaman yang belum dilunasi oleh kelompok usia tersebut.
“Banyak mahasiswa terjebak dalam lingkaran utang pinjol karena gaya hidup yang tidak sesuai dengan kemampuan finansial. Ini menjadi tantangan tersendiri bagi kita semua,” lanjutnya.
Pentingnya edukasi keuangan
Melihat data tersebut, OJK semakin gencar melakukan edukasi keuangan, terutama kepada generasi muda. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mengelola keuangan dengan bijak dan menghindari jebakan pinjol ilegal.
“Kami berharap melalui edukasi yang intensif, masyarakat semakin cerdas dalam memilih produk keuangan dan tidak mudah tergiur oleh iming-iming keuntungan instan,” pungkas Kiki.