Bigo Live Dapat Teguran Terakhir Soal Konten Negatif, Kominfo Ancam Blokir Total
Bigo Live mendapat teguran kedua kalinya dari Kominfo terkait peredaran konten negatif. |
PEWARTA.CO.ID - Platform live streaming populer, Bigo Live, kembali menjadi sorotan setelah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melayangkan surat teguran kedua.
Langkah tegas ini diambil menyusul maraknya konten negatif, terutama pornografi dan judi online, yang beredar di platform tersebut.
Dalam sebuah pernyataan resmi, Menkominfo, Budi Arie Setiadi, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir keberadaan konten-konten yang melanggar hukum.
"Jika Bigo Live tidak segera mengambil tindakan untuk menghapus konten negatif, kami tidak segan-segan untuk memblokir aplikasi ini," tegas Budi Arie.
Ancaman pemblokiran ini bukan tanpa alasan. Hasil patroli siber yang dilakukan Kominfo menunjukkan adanya peningkatan yang signifikan dalam jumlah akun yang terkait dengan konten judi online dan pornografi di Bigo Live.
Temuan ini semakin menguatkan dugaan bahwa platform tersebut telah gagal dalam menjalankan tugasnya dalam moderasi konten.
“Apabila pihak Bigo Live tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan judi online dan pornografi ini, maka kami akan mengambil langkah-langkah hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Budi Arie.
Terlebih, masalah judi online memang menjadi perhatian serius pemerintah saat ini. Nilai transaksi judi online di Indonesia terus meningkat secara signifikan, bahkan mencapai angka yang sangat fantastis.
Untuk mengatasi permasalahan ini, pemerintah telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus yang bertugas untuk memberantas judi online di seluruh wilayah Indonesia.
"Judi online menjadi salah satu fokus utama Kemenkominfo, mengingat nilai transaksi aktivitas ilegal tersebut telah mencapai Rp 100 triliun hanya pada kuartal pertama 2024," ungkap Budi Arie.
Selain memblokir aplikasi yang terbukti melanggar aturan, pemerintah juga akan memperketat pengawasan terhadap platform-platform digital lainnya. Kominfo akan terus melakukan patroli siber secara rutin untuk mendeteksi dan menghapus konten-konten negatif yang beredar di internet.
"Kami akan terus bekerja sama dengan semua pihak terkait untuk menciptakan ruang digital yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat," pungkas Budi Arie.