Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purnomo (kanan). |
PEWARTA.CO.ID - Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Indonesia yang akan berlangsung serentak pada November, dan telah dijadwalkan pada November 2024.
Penelitian terhadap pasangan calon akan dimulai dari 27 Agustus hingga 21 September 2024, sedangkan penetapan pasangan calon akan dilakukan pada 22 September 2024.
Berlanjut pada masa kampanye akan dilaksanakan mulai 25 September hingga 23 November 2024, serta proses pemungutan suara dijadwalkan pada 27 November 2024.
Pilkada serentak 2024 ini akan melibatkan pemilihan gubernur, bupati, dan walikota beserta wakilnya di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan jadwal dan tahapan Pilkada 2024 secara serentak guna memastikan seluruh proses berjalan dengan tertib dan terstruktur.
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan kabupaten/kota administratif di bawah Provinsi DKI Jakarta tidak termasuk dalam 37 provinsi yang akan melaksanakan Pilkada karena memiliki status daerah otonomi khusus.
Peran media sangat penting dalam menjaga keamanan Pilkada ini. Media bukan hanya sebagai kontrol, tetapi juga sebagai sarana edukasi bagi masyarakat.
Melalui media, calon wali kota dan wakil wali kota dapat dikenal oleh masyarakat tanpa harus bertemu langsung. Selain itu, media membantu masyarakat dalam memilih calon yang tepat.
"Media juga membantu masyarakat untuk tetap tenang ketika memilih antara kandidat yang berbeda," kata Heru Joko Purnomo, Ketua KPU Kota Batu dalam kegiatan SIWO PWI Malang Raya di Taman Rekreasi Selecta, Kota Batu, pada Sabtu (6/7/2024).
Heru juga memperingatkan tentang potensi konflik horizontal antar masyarakat. Karena cakupan Pilkada lebih kecil dari pemilu sebelumnya, pihaknya mengimbau agar para jurnalis di Kota Batu memilih kata-kata berita dengan hati-hati.
"Kata-kata provokatif harus dihindari, karena media berperan sebagai penghubung antara pemerintah dan masyarakat," tegasnya.