WARTA UPDATE

Bawaslu Sebut Pilkada Tangerang Rawan Politik Uang, Apa Alasannya?

Bawaslu Sebut Pilkada Tangerang Rawan Politik Uang, Apa Alasannya?
Ilustrasi politik uang (Dok. Ist)


Pewarta.co.id Bawaslu Kota Tangerang mengingatkan bahwa Pilkada di Kota Tangerang berpotensi terjadi politik uang, berdasarkan pengalaman Pemilu 2024 yang lalu.

Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Komarullah, menjelaskan bahwa pada Pemilu 2024 terdapat delapan pelanggaran. 

Tujuh di antaranya berdasarkan laporan masyarakat, dan satu temuan dari Bawaslu tentang kampanye di tempat ibadah.

"Sementara, tujuh laporan pelanggaran Pemilu lainnya, rata-rata merupakan politik uang. Tidak menutup kemungkinan money politic bakal marak terjadi pada Pilkada nanti," ujarnya, 

Untuk mencegah pelanggaran tersebut terulang di Pilkada Kota Tangerang, Bawaslu akan mengambil langkah antisipasi. 

Salah satu caranya adalah dengan memetakan daerah rawan pelanggaran di 13 kecamatan di Kota Tangerang.

Namun, Komarullah menyebut bahwa pemetaan ini akan dilakukan setelah pembentukan Panwascam selesai. 

"Kalau pelanggaran Pilkada belum memetakan, karena baru mulai, kita masih fokus di badan ad hoc," ucapnya.

Langkah lain yang akan diambil adalah mengirim surat imbauan kepada PJ Wali Kota Tangerang dan KPU. 

"Kalau untuk PJ Wali Kota kita mengimbau agar tidak ada rotasi ASN selama enam bulan," kata Komarullah.

"Kalau KPU kita imbau jangan sampai badan adhoc-nya melanggar. Contoh tidak layak jangan diloloskan, kalau orang partai jangan, yang kemarin bermasalah jangan diloloskan," ujarnya.