GfM7GfzpGpW0BUOlGfO8TSCiBY==

Banyak Perusahaan Pinjol Tumbang, AFPI: Masih Banyak Tantangan

Banyak Perusahaan Pinjol Tumbang, AFPI: Masih Banyak Tantangan
Ilustrasi perusahaan pinjol (Dok. Ist)


Pewarta.co.id Perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) yang memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus menurun. 

Menurut Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), ada beberapa tantangan yang dihadapi oleh industri ini.

Per Februari 2024, ada 101 perusahaan pinjol yang terdaftar dengan izin OJK. Namun, hingga Juni 2024, jumlah tersebut berkurang menjadi 98 perusahaan.

Ketua Umum AFPI, Entjik S Djafar, mengungkapkan bahwa tantangan utama adalah memperkuat modal sesuai dengan peraturan OJK. Beberapa anggota AFPI masih belum memenuhi syarat kecukupan modal yang ditetapkan.

"Tantangannya lebih memperbaiki penguatan modal. Beberapa sebagian kecil anggota kami untuk memenuhi kecukupan modal sesuai POJK 10/2022," kata Entjik.

Tantangan lainnya adalah manajemen risiko dan mitigasi risiko. AFPI terus melakukan diskusi dengan para pemimpin perusahaan dan menyediakan pelatihan serta sertifikasi untuk manajemen risiko.

"Setiap bulan kita lakukan diskusi dengan mengundang seluruh CEO/BOD platform pada forum diskusi bernama Compliance Talk dan untuk OneLevel dibawah BOD kami lakukan training & sertifikasi risk management," jelasnya

Meskipun ada penurunan jumlah perusahaan, Entjik menegaskan bahwa banyak perusahaan pinjol masih bisa mendapatkan keuntungan. 

Data OJK menunjukkan bahwa laba industri P2P lending mencapai Rp 277,02 miliar, meningkat dari bulan sebelumnya yang hanya Rp 173,73 miliar.

"Tidak benar. Masih lebih banyak yang profit dan beroperasi," tegasnya.

usahatoto

Advertisement
Advertisement
***
Dapatkan berita Indonesia terkini viral 2024, trending, serta terpopuler hari ini dari media online Pewarta.co.id melalui platform Google News.

Ketik kata kunci lalu Enter

close