GfM7GfzpGpW0BUOlGfO8TSCiBY==

Bahaya Judi Online Bagai Virus yang Menyebar Tanpa Batas, Ancaman Nyata Bagi Masyarakat

Bahaya Judi Online Bagai Virus yang Menyebar Tanpa Batas, Ancaman Nyata Bagi Masyarakat
Ilustrasi. Bahaya judi daring bagi individu, komunitas, dan masyarakat.

BAHAYA Judi online bagaikan virus yang dengan mudahnya menjangkiti masyarakat.

Kemudahan akses melalui internet menjadi celah bagi perjudian untuk merajalela, bagaikan virus yang tak mengenal batas.

Hal ini diungkapkan oleh Sosiolog Universitas Indonesia, Nadia Yovani, yang prihatin dengan dampak destruktif judi online.

"Judi online seperti virus, karena penyebarannya tidak terbatas," tegas Nadia.

Ia menjelaskan bahwa judi online menawarkan iming-iming kemenangan dengan bermain di berbagai platform online.

Sistem ini membuka peluang bagi para penjudi untuk mencoba peruntungan mereka, namun sayangnya, probabilitas untuk menang sangatlah kecil.

"Judi termasuk mencoba peruntungan, tapi probabilitas tidak menang sangat besar. Karena pemilik judi online juga pasti cari uang. Judi online ini menantang karakter orang yang secara individu ingin coba-coba," jelas Nadia.

Dampak negatif judi online tidak hanya dirasakan secara individu, tetapi juga merambah ke ranah komunitas dan masyarakat.

Bagi individu, judi online dapat menjerumuskan mereka ke dalam kecanduan dan perilaku impulsif yang membahayakan.

"Kalau orang ada di komunitas judi online, itu memperbesar kemungkinan dia untuk ikut judi online. Yang penting, di mana komunitas dia berada tidak menekan dia secara individual untuk ikut judi online," papar Nadia.

Di level komunitas, keberadaan komunitas judi online dapat memengaruhi individu untuk ikut terjerumus dalam perjudian.

Hal ini menjadi kekhawatiran tersendiri, terutama bagi komunitas yang tidak memiliki nilai-nilai positif dan kontrol yang kuat terhadap anggotanya.

Lebih lanjut, Nadia menekankan bahwa judi online jelas melanggar hukum dan bertentangan dengan norma-norma yang berlaku di masyarakat.

"Masyarakat itu ada hubungannya dengan regulasi dan sanksi hukum. Masyarakat sudah dibekali, judi tidak boleh. Negara ini tidak pro terhadap judi baik online maupun offline," ujar Nadia.

Perlu adanya upaya bersama untuk memerangi judi online, baik dari pemerintah, penegak hukum, maupun masyarakat.

Edukasi dan sosialisasi tentang bahaya judi online perlu digencarkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.

Selain itu, penegakan hukum yang tegas juga diperlukan untuk menjerat para pelaku judi online dan memutus mata rantai penyebarannya.

Hanya dengan kerjasama dan komitmen bersama, kita dapat membendung virus judi online dan melindungi masyarakat dari dampak destruktifnya.

LPO88

Advertisement
Advertisement
Dapatkan berita Indonesia terkini viral 2024, trending, serta terpopuler hari ini dari media online Pewarta.co.id melalui platform Google News.

Ketik kata kunci lalu Enter

close