GfM7GfzpGpW0BUOlGfO8TSCiBY==

AFPI Rencanakan Ganti Istilah "Pinjaman Online", Apa Alasannya?

AFPI Rencanakan Ganti Istilah "Pinjaman Online", Apa Alasannya?
Ilustrasi AFPI (Dok. Ist)


Pewarta.co.id Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) berencana mengganti istilah "pinjaman online" atau pinjol dengan istilah baru. 

Ketua Umum AFPI, Entjik S Djafar, menyatakan bahwa mereka sedang melakukan sosialisasi mengenai perubahan ini.

Saat ini, AFPI sedang melakukan survei di masyarakat dan telah mengumpulkan sekitar 3.972 istilah yang mungkin digunakan sebagai pengganti. Namun, Entjik belum bisa menjelaskan lebih lanjut tentang istilah-istilah tersebut.

"Target kami tahun ini (sosialisasi)," kata Ketua Umum AFPI Entjik S Djafar.

Industri fintech sepakat untuk mengubah istilah pinjol karena kata tersebut sering diasosiasikan dengan praktik ilegal. 

Dengan ganti istilah, masyarakat diharapkan bisa lebih mudah membedakan antara pinjol legal yang terdaftar di OJK dan pinjol ilegal.

Entjik menjelaskan bahwa mereka sering menjadi sasaran kritik ketika ada kasus terkait pinjol. 

Padahal, banyak kasus tersebut melibatkan perusahaan yang tidak terdaftar sebagai anggota AFPI.

Banyak masalah yang muncul dari praktik pinjol ilegal yang melanggar peraturan dan melakukan tindakan tidak manusiawi. 

"Sangat sepakat untuk rebranding, karena istilah pinjol itu cocoknya untuk pinjol ilegal saja, sehingga masyarakat bisa membedakan. Karena kami bukan pinjol yang sangat meresahkan masyarakat dengan praktik-praktik yang tidak manusiawi," jelasnya

SFPI ingin agar masyarakat memahami bahwa tidak semua penyedia pinjaman online beroperasi dengan cara yang buruk.

Contohnya, beberapa layanan seperti "buy now pay later" tidak termasuk dalam anggota AFPI, tetapi sering disalahartikan sebagai bagian dari industri mereka.

Dengan rebranding ini, diharapkan masyarakat akan lebih paham dan tidak lagi mengaitkan semua penyedia pinjaman online dengan praktik yang merugikan.

"Sementara kredit by online itu banyak perusahaan di luar anggota kami. Salah satu contoh buy now pay later itu bukan kami tapi di industri perusahaan pembiayaan. Setiap ada kasus bunuh diri itu yang dituduh selalu kami dulu, setelah dilakukan investigasi ternyata itu akibat perlakuan yang tidak manusiawi melanggar undang undang yang dilakukan oleh ilegal pinjol," ujar dia.

usahatoto

Advertisement
Advertisement
***
Dapatkan berita Indonesia terkini viral 2024, trending, serta terpopuler hari ini dari media online Pewarta.co.id melalui platform Google News.

Ketik kata kunci lalu Enter

close