Pria di Bosar Maligas diciduk polisi atas dugaan judi togel. |
PEWARTA.CO.ID - Seorang pria berinisial BS diringkus aparat Polsek Bosar Maligas atas dugaan keterlibatannya dalam perjudian tebak angka atau Toto Gelap (Togel).
Pria paruh baya yang tinggal di Huta IV Nagori Tempel Jaya, Kecamatan Bosar Maligas, Simalungun ini diamankan pada Selasa (11/6/2024).
"BS ditangkap di warung miliknya terkait dengan praktik perjudian tebak angka jenis Hongkong," ungkap Kapolsek Bosar Maligas, AKP Restuadi, Rabu (12/6/2024).
Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat setempat yang resah dengan aktivitas perjudian di lingkungan mereka.
"Warga tidak menginginkan praktik perjudian tersebut berlangsung di tempat tinggal mereka," jelas AKP Restuadi.
Bersama pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, termasuk buku tulis, tiga lembar kertas berisi angka tebakan, uang tunai senilai Rp.223.000, dan sebuah buku tafsir mimpi.
"Saat ini BS masih dalam proses pemeriksaan untuk mengungkap jaringan perjudian lain yang mungkin terlibat," pungkas Kapolsek Bosar Maligas.
Penangkapan ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tidak terlibat dalam judi togel online seperti alexistogel atau yang sejenisnya, karena terbukti telah meresahkan dan banyak merugikan banyak orang.