LS (29) menunjukkan sejumlah barang bukti atas penangkapannya. |
PEWARTA.CO.ID - Polsek Kampar Kiri Hilir berhasil mengamankan seorang pelaku judi togel online di Desa Rantau Kasih, Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Kabupaten Kampar pada Ahad (9/6/2024) sekitar pukul 22.00 WIB.
Pelaku berinisial LS (29) diringkus beserta barang bukti berupa uang tunai Rp300 ribu, dua unit ponsel, buku, kertas, dan pena.
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya aktivitas para pelaku judi togel di Jalan Koridor RAPP Km 72 Dusun Seminai Jaya.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Kampar Kiri Hilir Iptu Irwan Fikri memerintahkan Kanit Reskrim beserta tim untuk melakukan penyelidikan.
Setelah melakukan penyelidikan dan penggeledahan, tim mengamankan LS di sebuah warung di Desa Rantau Kasih.
Kepada petugas, LS mengakui bahwa dirinya melakukan judi togel online dengan menggunakan situs Dewa Togel.
Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir Iptu Irwan Fikri membenarkan penangkapan tersebut.
"Pelaku bersama barang bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Kampar Kiri Hilir Guna Proses lebih lanjut," ungkap Kapolsek.
Penangkapan ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tidak terlibat dalam judi togel online karena terbukti telah meresahkan dan banyak merugikan banyak orang.