Plh Sekprov Sulsel Ikuti Rapat Persiapan Pilkada Serentak, Mendagri Minta Pemprov Siapkan Anggaran Hingga Ingatkan Netralitas ASN (Foto : Istimewa) |
PEWARTA.CO.ID - Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Andi Darmawan Bintang, secara virtual mengikuti Rapat Fasilitasi dan Koordinasi Dukungan Pilkada Serentak 2024, yang dipimpin langsung Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, Kamis, 20 Juni 2024.
Ditemui usai rapat, Andi Darmawan Bintang, menjelaskan beberapa arahan yang ditekankan Mendagri Tito Karnavian. Khususnya terkait fungsi Penjabat Gubernur, Bupati dan Walikota, dalam mempersiapkan Pilkada Serentak.
Kedua, diharapkan adanya sinergitas antara semua komponen penyelenggara maupun aparat keamanan, KPU, Bawaslu maupun media, sehingga Pilkada Serentak berlangsung sukses.
Ketiga, kandidat yang akan bertarung di Pilkada Serentak 2024 tidak ada yang berstatus Penjabat.
Keempat, lanjut Andi Darmawan, Mendagri mengingatkan terkait Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) anggaran Pilkada, yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah agar dipersiapkan dengan baik.
“Adapun mengenai pencairan anggaran Pilkada harus melihat dari kebutuhan KPU, Bawaslu, dan aparat keamanan. Bulan Juli dan Agustus memasuki triwulan ketiga, tetapi tahapan Pilkada masih dalam tahapan pendaftaran,” jelasnya.
Arahan Mendagri Tito Karnavian yang lain, ungkap Darmawan Bintang, adalah memastikan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), jangan ada yang terlibat dalam kampanye dan sebagainya.
Terakhir, untuk pengamanan Pilkada Serentak, Mendagri Tito Karnavian meminta agar Satpol PP dikerahkan untuk menjaga ketertiban dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak.
Diketahui, Pilkada Serentak akan dilakukan November 2024 mendatang di Seluruh Indonesia. Pemilihan Gubernur di 37 Provinsi, kecuali Daerah Istimewa Yogyakarta. Pemilihan Bupati di 415 Kabupaten, dan Pemilihan Walikota di 93 Kota.
Adapun jumlah Penjabat Gubernur, Bupati dan Walikota di seluruh Indonesia hingga saat ini berjumlah 28 orang untuk Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati 189 orang, dan Penjabat Walikota 56 orang.