WARTA UPDATE

Judi Online Bak Benalu, Kominfo: Sulit Dibasmi Tapi Terus Diusahakan

Judi Online Bak Benalu, Kominfo: Sulit Dibasmi Tapi Terus Diusahakan
Ilustrasi.

PEWARTA.CO.ID - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyebut permasalahan judi online sulit diberantas sepenuhnya karena kuatnya sumber daya yang dimiliki para pelaku.

Meskipun berbagai upaya telah dilakukan, Teguh Arifiyadi, Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Kominfo, mengakui bahwa permasalahan ini bagaikan benalu yang sulit diberantas.

"Sampai kiamat pun enggak akan tuntas," kata Teguh dalam acara Ngopi Bareng di Kantor Kominfo, Jumat (28/6/2024).

Salah satu usaha Kominfo untuk memberantas judi online adalah dengan memutus gerbang akses internet dari dan ke Kamboja dan Davao Filipina. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Keputusan nomor B-1678/M.KOMINFO/PI.02.02/06/2024 tertanggal 21 Juni 2024.

"Tanggal 25 Juni 2024, Menkominfo memerintahkan NAP untuk menutup akses jalur koneksi internet ke dan dari Kamboja serta Filipina," ujar Teguh.

Namun, Teguh menyadari bahwa pemblokiran ini bukan solusi permanen.

"Kami yakin, mereka akan rutin pindah lagi. Pasti akan pindah misalnya pakai (IP) negara lain," kata Teguh.

Ia pun menuturkan bahwa Kominfo hanya bisa bermain di hilir, sedangkan akar masalahnya masih ada di hulu.

"Enggak akan pernah habis, karena mereka punya sumber daya yang tidak terbatas dibanding kami," ujarnya.

Menurut laporan PPATK, ada Rp 68 triliun uang judi online yang di deposit, Rp 350 triliun transaksi tahunan, dan bahkan saat ini jumlahnya mendekati Rp 600 triliun transaksi tahunan. Teguh pun mengakui bahwa pemetaan bandar judi online sudah mulai terlihat.

"PPATK sudah menyampaikan juga ke media, bahkan kami juga sudah mendapatkan laporan terkait dengan siapa yang bermain judi di tempat kami, siapa yang bermain judi di Kementerian lain, bahkan di DPR," katanya.

Meski begitu, Teguh menyerahkan masa depan judi online (judol) kepada pemangku kebijakan.

"Tinggal nanti apakah ke depannya judi online akan diatur, dibatasi, ataupun dilarang sama sekali. Nah itu yang akan menentukan bagaimana nanti penanganan judi online ini bisa selesai di kemudian hari," pungkasnya.

Selain mempercayakan upaya pemberantasan judi online pada pemangku kepentingan, Kominfo juga meminta peran aktif masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya judol.

Pasalnya, saat ini peredaran judol makin tak terbendung. Bahkan, jumlahnya semakin meningkat meski telah dilakukan penindakan, seperti masifnya jenis slot online, togel online, alexistogel, hingga Higgs Domino yang disajikan dengan kedok permainan layaknya game biasa.