Kedua pelaku sudah diamankan berikut barang bukti penguat atas perbuatan mereka. |
PEWARTA.CO.ID - Satuan Reskrim Polres Aceh Tengah berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga bermain judi online jenis slot di sebuah warung kopi (warkop) di Kampung Simpang Kelaping, Kecamatan Pegasing, Kabupaten Aceh Tengah pada Kamis malam (20/6/2024).
Kedua tersangka berinisial RP (33) dan IS (49) ini ditangkap beserta barang bukti berupa dua unit handphone dan dua akun judi online dengan sisa saldo masing-masing Rp 318.000 di situs pedetogel dan Rp 116.000 di situs an77.com.
"Benar, bahwa kita telah menangkap dua laki-laki warga masyarakat di Aceh Tengah yang bermain judi slot. Ini adalah komitmen Polri, dalam hal ini Polres Aceh Tengah, dalam memberantas judi online," kata Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah, Iptu Deno Wahyudi, pada Sabtu (22/6/2024).
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Aceh Tengah untuk proses hukum lebih lanjut.
Mereka dijerat dengan Pasal 18 Qanun Provinsi Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum Jinayat.
Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya keras Polres Aceh Tengah dalam memberantas praktik perjudian, terutama judi online yang meresahkan masyarakat.
"Kami akan terus melakukan patroli dan razia untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Aceh Tengah, khususnya dari praktik judi online," tegas Iptu Deno.
Iptu Deno juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam perjudian dalam bentuk apapun dan mendukung upaya pemberantasan kejahatan demi terciptanya keamanan dan ketertiban di Aceh Tengah.
Pemberantasan judi online gencar dilakukan
Pemerintah pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) juga tengah gencar memberantas judi online dari ruang digital.
Terbaru, Kominfo RI memutus akses internet untuk sejumlah layanan platform judi dari negara Kamboja dan Filipina. Hal itu karena kedua negara tersebut disinyalir menjadi tempat pengoperasian server judi online yang banyak diakses masyarakat Indonesia, seperti jenis slot online, Exo88, togel online, hingga yang berkedok aplikasi macam Higgs Domino.
Untuk melancarkan program pemberantasan judi online ini, Kominfo bekerja sama dengan lintas kementerian dan sejumlah intansi terkait. Termasuk meminta perusahaan media sosial untuk membantu menghapus konten berbau perjudian dari platform mereka.