Ilustrasi. Perceraian. |
PEWARTA.CO.ID - Fenomena maraknya judi online di Indonesia tak hanya meresahkan masyarakat, namun juga berdampak pada keutuhan rumah tangga.
Di Ponorogo, Jawa Timur, judi online menjadi salah satu faktor utama meningkatnya angka perceraian. Pengadilan Agama Ponorogo mencatat, sejak Januari hingga Mei 2024, sudah ada 743 perkara perceraian, dengan 407 di antaranya disebabkan oleh faktor ekonomi.
"Ternyata bukan karena tidak mampu menafkahi, bukan berarti dia (suami) tidak punya uang, tetapi mulai menggejala, bahwa uangnya itu mulai digunakan untuk judi online," terang Humas Pengadilan Agama Ponorogo, Maftuh Basuni, Sabtu (29/6/2024).
Kecanduan judi online ini tak hanya berdampak pada kondisi keuangan keluarga, tetapi juga memicu pertengkaran dan keretakan hubungan suami-istri.
Hal ini diamini oleh Alwi Fachrudin, seorang pengacara di Ponorogo.
"Sekarang ini meningkat karena faktor ekonomi, sebelum ada judi online, judi offline kan sudah merajalela," ungkap Alwi.
Menurutnya, dari puluhan hingga ratusan kliennya yang mengajukan gugatan cerai, banyak yang disebabkan oleh masalah judi online.
"Kebanyakan pekerjaannya serabutan, terus ikutan judi online sehingga membuat masalah ekonomi dalam rumah tangga," tandas Alwi.
Dampak buruk judi online juga dirasakan oleh para Pekerja Migran Indonesia (PMI). Tak jarang, gaji mereka yang diperoleh dengan susah payah justru dihamburkan oleh suami untuk bermain judi online.
"Apalagi salah satu pihak itu berada di luar negeri. Para PMI mengajukan gugatan cerai karena uang hasil bekerjanya dihabiskan untuk bermain judi online," ungkap Farhan Syahrial, pengacara lainnya.
Meningkatnya kasus perceraian akibat judi online ini menjadi perhatian serius bagi berbagai pihak. Diperlukan upaya bersama untuk memerangi judi online dan melindungi keutuhan rumah tangga.
Apalagi saat ini laju penyebaran konten judi sudah tak terbendung. Acap kali pemerintah melakukan pemblokiran, saat itu juga muncul situs-situs baru dengan konten serupa.
Masyarakat juga diimbau lebih waspada saat beraktivitas di dunia maya, agar tidak mudah termakan bujuk rayu pelaku judol dengan iming-iming kemenangan besar secara instan melalui permainan macam slot online, alexabet88, togel online, dan jenis-jenis lainnya yang merugikan.