Pelaku berinisial M (43) diketahui adalah warga Bumeh, Bangkalan, Madura. Ditangkap saat mengonsumsi sabu di rumahnya. |
BANGKALAN, PEWARTA - Aktivitas santai M (43), warga Desa Pangolangan, Kecamatan Burneh, Bangkalan, harus terhenti saat polisi meringkusnya di kediamannya. Pasalnya, saat itu M tengah asyik menikmati sabu.
Penangkapan M bermula dari laporan warga sekitar yang mencurigai aktivitasnya. Mendapat laporan tersebut, tim dari Polsek Burneh langsung bergerak ke lokasi kejadian.
"Saat kami tiba, M sedang asyik menggunakan sabu di ruang tamu rumahnya," ungkap Kapolsek Burneh, Iptu Edy Cahyono, Rabu (22/5/2024).
Melihat kedatangan polisi, M sempat berusaha melarikan diri ke semak-semak belakang rumahnya. Namun, usahanya sia-sia. Ia berhasil ditangkap tanpa perlawanan.
"Pelaku berhasil dikejar dan tidak melakukan perlawanan," imbuh Iptu Edy.
Hasil penggeledahan di rumah M, petugas menemukan dua klip kecil berisi sabu dengan berat total 0,86 gram, serta satu set alat hisap sabu yang baru saja digunakannya.
"Semua barang bukti kami amankan dan pelaku kami bawa ke Mapolsek untuk proses penyidikan lebih lanjut," pungkas Iptu Edy.
Kronologi penangkapan berdasarkan keterangan saksi
Menurut salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, M memang kerap terlihat mencurigakan dalam beberapa waktu terakhir. Ia sering terlihat mondar-mandir ke luar rumah dengan terburu-buru.
"Dia sering keluar masuk rumah dengan terburu-buru. Terkadang terlihat gelisah dan seperti sedang menyembunyikan sesuatu," ungkap saksi.
Keberanian warga untuk melaporkan aktivitas M kepada pihak berwajib patut diapresiasi. Berkat laporan tersebut, M berhasil diringkus dan barang haram berhasil disita.
Hal ini menunjukkan peran penting masyarakat dalam membantu aparat penegak hukum memberantas peredaran narkoba.