Mafia Judi Online Incar Korban Tanpa HP di Malang, Begini Modusnya
Ilustrasi. |
MALANG, PEWARTA - Di tengah maraknya judi online yang memanfaatkan aplikasi dan situs web, modus baru terungkap di Malang, Jawa Timur.
Para mafia judi online menargetkan korban yang tidak memiliki HP dengan skema offline.
Sejauh ini, Satreskrim Polres Malang sudah berhasil menangkap 5 pelaku yang menjalankan modus ini.
Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, menjelaskan bahwa para tersangka mengumpulkan uang dari para pemasang tebak judi nomor (togel).
Modus ini terbilang unik karena memanfaatkan celah bagi mereka yang tidak memiliki akses internet atau smartphone/HP.
Para tersangka berperan sebagai penombok dan pengecer judi togel yang berbasis di Singapura dan Hong Kong.
"Mereka menerima tombokan judi togel dari orang lain, kemudian mereka bayarkan ke situs judi online," jelas Iptu Taufik.
Penyelidikan mengungkap bahwa para tersangka menggunakan tiga situs judi togel online: Olx Toto, Judi Kingdom, dan Sultan Toto, platform sejenis ini banyak ditemui di internet. Situs-situs itu menawarkan fitur seperti prediksi hk, top up dana, dan sebagainya.
Kini, kelima pelaku dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun kurungan penjara.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa judi online tidak hanya mengincar korban melalui platform digital, namun juga melalui modus offline yang memanfaatkan celah bagi mereka yang tidak memiliki akses internet.