Penyerahan CSR dari Direktur Manajemen Risiko Bank Jatim Eko Susetyono kepada Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf dalam rangkaian acara Halal Bihalal Tenaga Pendidikan se-Kota Pasuruan. |
PASURUAN, PEWARTA - Warga Kota Pasuruan patut berbahagia. Pasalnya, Alun-alun kesayangan mereka akan segera tampil lebih menarik dan terawat.
Hal ini berkat bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (bankjatim).
Melalui program CSR itu, Bank Jatim bakal mempercantik tampilan Alun-alun Pasuruan agar semakin elok dipandang. Sehingga membuat nyaman yang berkunjung.
Penyerahan bantuan CSR secara simbolis dilakukan oleh Direktur Manajemen Risiko bankjatim Eko Susetyono kepada Walikota Pasuruan Saifullah Yusuf pada Selasa malam (7/5/2024) di Gedung Kesenian Darmoyudo.
Eko menjelaskan bahwa bantuan ini merupakan wujud kecintaan dan kepedulian bankjatim kepada masyarakat Kota Pasuruan.
"Ini termasuk upaya kita bersama untuk mempercantik dan memperindah bagian dari Kota Pasuruan," ujar Eko.
Lebih lanjut, Eko mengungkapkan bahwa alun-alun yang indah dan terawat akan meningkatkan kebahagiaan masyarakat, mendorong kemandirian ekonomi, serta pemerataan kesejahteraan di Kota Pasuruan.
"Semoga bantuan ini bermanfaat untuk mendukung program pemerintah kota Pasuruan dan secara tidak langsung dapat bermanfaat pula untuk masyarakat sekitar. Kami juga berharap semoga sinergi dengan bankjatim ke depannya bisa semakin erat lagi," kata Saifullah Yusuf.
Bantuan CSR ini merupakan wujud komitmen bankjatim sebagai agen pembangunan daerah.
Bankjatim berharap kerjasama dengan Pemkot Pasuruan dapat terus berkembang untuk mendukung kemajuan ekonomi daerah.
"Kami berkomitmen akan terus support program-program pemerintah daerah demi berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi," tegas Eko.
Penataan kawasan alun-alun diharapkan dapat menjadikan tempat ini lebih menarik dan ramai dikunjungi.
Hal ini sejalan dengan komitmen bankjatim untuk meningkatkan kebahagiaan masyarakat dan mendorong kemajuan ekonomi daerah.
(*Adv)