GfM7GfzpGpW0BUOlGfO8TSCiBY==

Balon Udara Meledak, Perangkat Desa Muneng Ponorogo Diduga Terlibat Pendanaan

Balon Udara Meledak, Kades Muneng Ponorogo Diduga Terlibat Pendanaan
Tangkapan layar rekaman video amatir warga yang merekam detik-detik meledaknya balon udara di Ponorogo.

PONOROGO, PEWARTA - Tragedi meledaknya balon udara di Desa Muneng, Kecamatan Balong, Ponorogo, Jawa Timur, berbuntut panjang.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ponorogo menetapkan 14 orang tersangka, termasuk salah satu perangkat Desa Muneng.

"Benar, ada oknum perangkat desa yang kita jadikan tersangka," ujar Kanit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Ponorogo, Iptu Guling Sunaka, Sabtu (18/5/2024).

Penetapan tersangka terhadap oknum perangkat desa ini didasarkan pada hasil penyelidikan dan bukti-bukti yang ditemukan.

Salah satu bukti adalah buku catatan arus keluar masuk dana untuk pembuatan balon udara dan petasan di Desa Muneng.

"Dari buku catatan tersebut, diketahui bahwa oknum perangkat desa ini turut memberikan iuran atau menjadi salah satu penyandang dana pembuatan balon udara dan petasan," jelas Iptu Guling.

Selain oknum perangkat desa, buku catatan tersebut juga mencantumkan nama perempuan yang bertugas sebagai bendahara.

Bendahara ini bertugas mencatat uang masuk dan keluar untuk pembuatan balon udara dan petasan.

"Jadi, dari 14 tersangka, ada 2 perempuan. Satu bertugas sebagai bendahara dan satunya lagi juga sebagai penyandang dana," ungkap Iptu Guling.

Lebih lanjut, Iptu Guling menjelaskan bahwa berdasarkan buku kas yang disita, tercatat total uang yang masuk senilai Rp 1.723.000,-. Uang tersebut digunakan untuk membeli bahan-bahan pembuatan balon udara, bahan peledak, dan konsumsi.

"Balon udara ini sengaja dibuat setelah lebaran untuk menghindari razia oleh petugas kepolisian," imbuh Iptu Guling.

Advertisement
Advertisement
Dapatkan berita Indonesia terkini viral 2024, trending, serta terpopuler hari ini dari media online Pewarta.co.id melalui platform Google News.

Ketik kata kunci lalu Enter

close