Indonesia dan Malaysia Sepakati Aturan Baru Perlindungan Pekerja Migran. (Foto: Kemnaker RI) |
JAKARTA, PEWARTA - Menteri Ketenagakerjaan Indonesia, Ida Fauziyah, mengadakan pertemuan dengan Menteri Sumber Manusia Malaysia yang baru, Sim Chee Keong, di Kuala Lumpur, Malaysia.
Pertemuan ini bertujuan untuk menyepakati pembaruan Nota Kesepahaman (MoU) tentang perlindungan dan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sektor formal tahun 2004.
Ida menyampaikan ucapan selamat kepada Sim Chee Keong dan mengajaknya berdiskusi untuk meningkatkan kerja sama kebijakan di bidang ketenagakerjaan di Malaysia.
Ia menekankan perlunya memperbarui MoU karena aturan yang berlaku saat ini sudah terlampau lama dan perlu disesuaikan dengan kondisi dan perkembangan terkini.
"Kami sangat berterima kasih sudah bertemu dan bertukar informasi terkait pengembangan kerja sama bilateral Indonesia dan Malaysia di bidang penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia," ujar Ida.
Ida menegaskan pentingnya meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan bagi PMI agar hasil yang menguntungkan bagi kedua negara dapat tercapai.
"Saya percaya, dengan dukungan Yang Terhormat Sim Chee Keong, kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Malaysia, khususnya di bidang ketenagakerjaan dapat memberikan hasil yang lebih konkrit," tutur Ida.
Selain menyepakati pembaruan MoU PMI, Ida dan Sim Chee Keong juga membahas isu-isu terkini terkait penempatan dan perlindungan PMI.
Pembahasan ini dilakukan untuk mencapai kesepakatan sebelum pelaksanaan Joint Working Group (JWG) keempat yang akan diadakan di Malaysia pada 9-11 Mei 2024.
Pembaruan MoU dan pembahasan isu-isu terkini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan bagi PMI di Malaysia, serta memperkuat kerja sama bilateral antara Indonesia dan Malaysia di bidang ketenagakerjaan.