GfM7GfzpGpW0BUOlGfO8TSCiBY==

Proyek Jembatan Rp7,4 Miliar di Blitar Mangkrak, Rumah Warga Terancam Longsor

Jembatan Rp7,4 Miliar di Blitar Mandek, Ancam Rumah Warga
Proyek jembatan Rp7,4 miliar di Blitar mandek, rumah warga sekitar terancam longsor.

BLITAR, PEWARTA - Pembangunan Jembatan Dawuhan di Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, mangkrak selama lebih dari sepekan. Proyek jembatan Rp7,4 miliar ini dinilai dikerjakan secara asal-asalan dan kini mengancam keselamatan warga sekitar.

Warga mengeluhkan tanah di sekitar sungai yang digali untuk pondasi jembatan tidak dikembalikan. Hal ini menyebabkan aliran sungai semakin deras dan menggerus tanah di sekitar rumah warga.

"Tanahnya sudah longsor. Kalau dibiarkan, tembok belakang rumah ini juga akan ikut tergerus," kata S, salah satu warga yang tinggal di dekat jembatan.

Sedikitnya 3 rumah warga di sekitar Jembatan Dawuhan terancam longsor. Warga berharap Pemerintah Kabupaten Blitar segera mengambil tindakan untuk mencegah terjadinya bencana.

"Kami berharap ini bisa segera dilanjutkan. Bagian bawahnya ini juga tidak sesuai dengan rencana dulu. Harusnya ini benahi dulu, jangan asal seperti ini," imbuh S.

Sebelumnya, Kepala BPBD Kabupaten Blitar, Ivong Berttyanto, menjelaskan bahwa pihaknya telah memutus kontrak dengan CV Andhika Pratama Banda Aceh selaku kontraktor pelaksana proyek pada 22 Februari 2024 lalu.

Pemutusan kontrak dilakukan karena CV Andhika Pratama Banda Aceh tidak mampu menyelesaikan proyek meskipun telah diberikan dua kali masa perpanjangan.

"Sampai dengan masa pemberian kesempatan menyelesaikan pekerjaan berakhir tanggal 21 Februari 2024, progres pekerjaan yang dicapai masih 76,16 persen. Kemudian pada tanggal 22 Februari 2024 dilakukan putus kontrak," kata Ivong.

Kinerja CV Andhika Pratama Banda Aceh dinilai sangat mengecewakan.

"Target awal pengerjaan proyek itu kan tanggal 23 Desember 2023. Karena tidak selesai, CV Andhika Pratama Banda Aceh mengajukan permohonan pemberian kesempatan menyelesaikan pekerjaan sebanyak 2 kali dan disetujui," jelas Ivong.

Selama dua kali masa perpanjangan, BPBD Kabupaten Blitar telah meminta kontraktor untuk mengebut pengerjaan proyek. Denda juga diberlakukan, namun pengerjaan proyek tetap molor.

"Makanya itu kami lakukan pemutusan kontrak. Daripada terus berlarut, mending diputus kontrak," tegas Ivong.

Saat ini, BPBD Kabupaten Blitar tengah membahas tindak lanjut pembangunan Jembatan Dawuhan. dipastikan bahwa proyek tersebut tetap akan dilanjutkan.

***
Dapatkan berita Indonesia terkini viral 2025, trending, serta terpopuler hari ini dari media online Pewarta.co.id melalui platform Google News.

Ketik kata kunci lalu Enter