GfM7GfzpGpW0BUOlGfO8TSCiBY==

Pria di Wonosobo Tipu Tetangga Demi Judi Slot, Modusnya Bisnis Air Isi Ulang

Pria di Wonosobo Tipu Tetangga Demi Judi Slot, Modusnya Bisnis Air Isi Ulang
Sosok pelaku berhasil diamankan petugas guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

LAMPUNG, PEWARTA - Demi memuaskan hasrat bermain judi online slot, seorang pria di Wonosobo, Lampung, tega menipu tetangganya sendiri dengan modus bisnis air isi ulang.

Atep Alhafid (40), warga Pekon Sinar Saudara, berhasil memperdaya Willy Mercy (32) dan meraup uang senilai Rp12.600.000.

Kelicikan Atep terbongkar setelah Willy menagih kejelasan mengenai perkembangan bisnis air isi ulang yang dijanjikan.

Atep yang tak bisa mengelak akhirnya mengakui perbuatannya dan tertangkap saat hendak berziarah ke makam anaknya.

Menurut Kapolsek Wonosobo AKP Juniko, penipuan ini bermula pada 17 Juni 2023. Atep menawarkan bisnis air isi ulang kepada Willy yang kemudian tergiur dan memberikan modal sebesar Rp7.745.000.

Keesokan harinya, Atep kembali meminta uang senilai Rp4.855.000 dengan alasan untuk mengambil uang sebelumnya.

Namun, setelah Willy menagih kejelasan mengenai perkembangan bisnis tersebut, Atep menghilang dan tak bisa dihubungi. Willy yang merasa dirugikan kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Wonosobo.

Setelah dilakukan penyelidikan, Atep akhirnya ditangkap pada 10 Maret 2024 di Pelabuhan Bakauheni saat hendak pulang kampung.

Saat ditangkap petugas, Atep mengakui bahwa ia telah menggunakan uang hasil tipuannya untuk bermain judi online slot.

"Uang dari hasil tipu gelap tersebut sudah habis digunakan untuk permainan judi online jenis slot," ungkap Atep.

Akibat perbuatannya, Atep dijerat dengan pasal 372 dan 378 KUHPidana tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

***
Dapatkan berita Indonesia terkini viral 2025, trending, serta terpopuler hari ini dari media online Pewarta.co.id melalui platform Google News.

Ketik kata kunci lalu Enter