SM diperiksa atas kasus pencurian sepeda motor yang tak lain milik tetangganya sendiri. (Dok. Humas Polres Sukoharjo) |
SUKOHARJO, PEWARTA - Seorang pria di Desa Ngumbakan, Kecamatan Polokarto, Sukoharjo, Jawa Tengah, tega mencuri sepeda motor tetangganya. Aksi nekat ini dilakukannya demi mendapatkan modal untuk bermain judi slot online.
Tersangka berinisial SM (35) berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukoharjo setelah korban, Hadi Siswanto, melaporkan kejadian tersebut.
Kasatreskrim Polres Sukoharjo, AKP Dimas, menjelaskan bahwa pelaku mengambil sepeda motor Honda Beat milik korban beserta BPKB-nya pada Minggu (3/1/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.
"Saat diinterogasi, pelaku mengaku nekat mencuri motor tersebut untuk modal judi slot online," ungkap AKP Dimas, Kamis (14/3/2024).
Korban yang mengetahui motornya hilang segera melaporkannya ke Polres Sukoharjo. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pada Rabu (6/3/2024).
"Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun atau denda paling banyak Rp60 juta," terang AKP Dimas.
Sementara itu, korban, Hadi Siswanto, mengaku sangat terpukul dengan kejadian ini. Ia juga berharap pelaku dihukum seberat-beratnya agar jera dan tidak ada lagi korban lain.
"Saya tidak menyangka tetangga sendiri yang tega mencuri motor saya," ujar Hadi.
"Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua orang untuk tidak terjerumus ke dalam judi online," imbuhnya.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap aksi pencurian. Begitu pula dampak negatif dari judi online, khususnya jenis slot online atau juga biasa disebut slot gacor, yang belakangan tengah marah menjerat masyarakat luas.
Apalagi peredaran judi online jenis ini sangat mengkhawatirkan karena telah merambah ke kalangan pelajar dan kalangan profesional. Jika tidak segera diatasi, maka berpotensi menjerat lebih banyak orang ke depannya.