GfM7GfzpGpW0BUOlGfO8TSCiBY==

Pajak Kripto Dinilai Beratkan Investor, Ini Kata CEO Indodax

Pajak Kripto Dinilai Beratkan Investor, Ini Kata CEO Indodax
Pajak mata uang digital kripto dinilai memberatkan. (Dok. Ist)

JAKARTA, PEWARTA - Penerapan pajak kripto di Indonesia menuai kritik dari berbagai pihak. Para pelaku industri dan investor menilai besaran pajak yang ada saat ini terlalu tinggi dan berpotensi mematikan industri kripto di Indonesia.

CEO Indodax Oscar Darmawan mengatakan, saat ini terdapat berbagai jenis pajak aset kripto yang dikenakan di Indonesia yaitu PPh sebesar 0,10%, PPN sebesar 0,11% dan tambahan 0,02% untuk biaya bursa, deposito, dan kliring.

"Total jumlah pajak yang harus disetorkan setiap bulan bahkan melebihi pendapatan para pelaku industri," kata Oscar.

Menurutnya, industri kripto membutuhkan sebuah trigger atau pemicu untuk merangsang pertumbuhannya. Dia menekankan urgensi dilakukannya evaluasi ulang terhadap pengaturan perpajakan ini, melibatkan para pemangku kepentingan di industri kripto.

"Harapannya, dari total pajak yang dikenakan saat ini, investor kripto bisa dikenakan setengahnya saja," kata Oscar.


Dampak pajak kripto

Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi Bappebti Tirta Karma Senjaya mengatakan, pengenaan pajak di industri kripto dapat menambah pendapatan negara kurang lebih Rp259 miliar. Pajak kripto pun berkontribusi lebih dari 50% dalam industri fintech.

"Namun ternyata adanya regulasi ini dalam implementasinya berdampak di pasar dan menambah biaya yang harus dibayarkan oleh investor," kata Tirta.

Tirta mengakui bahwa adanya pengenaan pajak dalam industri kripto ini perlu dilakukan pertimbangan kembali.

"Saat ini banyak investor kripto yang bertransaksi di global. Maka dari itu, memang perlu diadakan evaluasi dan pertimbangan kembali atas pengenaan pajak ini," kata Tirta.


Daya saing exchange kripto

Direktur Eksekutif Asparkrindo Asih Kerniangsih mengatakan bahwa satu hal yang perlu diperhatikan dari dampak pengenaan pajak ini adalah daya saing exchange crypto di Indonesia.

"Pengenaan pajak membuat para investor kripto di Indonesia beralih untuk bertransaksi ke luar negeri. Oleh karena itu, perlu penyesuaian untuk mencegah hal tersebut karena dapat berdampak pada daya saing exchange crypto dalam negeri," kata Asih.

***
Dapatkan berita Indonesia terkini viral 2025, trending, serta terpopuler hari ini dari media online Pewarta.co.id melalui platform Google News.

Ketik kata kunci lalu Enter