AA (38) telah menjadi buronan Polda Jatim sebelum akhirnya berhasil ditangkap di Makassar. |
MAKASSAR, PEWARTA - Tim Unit Jatanras Polrestabes Makassar berhasil menangkap seorang bandar judi online berinisial AA (38) di Jalan Bulusaraung, Makassar pada Minggu (24/3/2024) malam.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana, mengatakan AA merupakan bandar, admin, dan pengelola situs judi online.
"Dia juga memainkan dan mempromosikan judi online, menyediakan taruhan pada permainan slot, domino, parley, pragmatic, judi bola dan lain-lain di situs judi online," kata Devi, Selasa (26/3/2024).
AA diduga telah melakukan tindak pidana informasi dan transaksi elektronik dengan mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian.
"Dia dijerat pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (2) undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik sebagaimana terakhir diubah dengan undang-undang Nomor 11 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan/atau pasal 303 KUHP," jelas Devi.
AA merupakan bandar judi online jaringan Jawa Timur (Jatim) yang selama ini menjadi buronan Polda Jatim.
"Setelah diselidiki, rupanya pelaku berada di Jalan Bulusaraung, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar. Anggota Jatanras pun menuju lokasi tersebut dan berhasil mengamankan AA," kata Devi.
Saat diinterogasi, AA yang berprofesi sebagai wiraswasta itu mengakui perbuatannya.
"Anggota Jatanras kemudian menyerahkan AA ke anggota Ditreskrimsus Polda jatim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Devi.
Bisa dibilang perannya serupa agen casino yang mengkoordinir berbagai platform melalui ruang digital. Karenanya polisi menjadikan AA sebagai buronan yang paling diburu karena telah banyak merugikan.
Kronologi Penangkapan
- Tim Jatanras Polrestabes Makassar mendapatkan informasi tentang keberadaan AA di Makassar.
- Tim Jatanras kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan lokasi AA.
- AA ditangkap di Jalan Bulusaraung, Makassar pada Minggu (24/3/2024) malam.
- AA dibawa ke posko Jatanras untuk diinterogasi.
- AA mengakui perbuatannya sebagai bandar judi online.
- AA diserahkan ke anggota Ditreskrimsus Polda Jatim untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sumber: Pewarta Jatim.