GfM7GfzpGpW0BUOlGfO8TSCiBY==

Soal Kesalahan Konversi Data Sirekap, KPU Tegaskan Tak Ada Niat Manipulasi Suara

Soal Kesalahan Konversi Data Sirekap, KPU Tegaskan Tak Ada Niat Manipulasi Suara
Gedung KPU RI, Jakarta.

Jakarta, PEWARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengakui adanya kesalahan konversi data pada aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) yang mengakibatkan perbedaan angka perolehan suara dengan dokumen C.Hasil di beberapa TPS.

Ketua KPU Hasyim Asya'ri menegaskan bahwa tidak ada niat dan tindakan dari pihak penyelenggara Pemilu untuk melakukan manipulasi suara.

"Tidak ada niat dan tindakan KPU beserta penyelenggara Pemilu untuk melakukan 'Manipulasi Suara' hasil perolehan suara per TPS hasil unggah Form C.Hasil TPS dalam Sirekap," tegas Hasyim dalam keterangannya, Jumat (16/2/2024).

Hasyim menjelaskan bahwa kesalahan tersebut terjadi pada proses konversi data dari foto form C.Hasil yang diunggah oleh petugas KPPS di TPS.

KPU telah menemukan sebanyak 2.325 TPS yang datanya mengalami kesalahan konversi hingga Kamis (15/2/2024) pukul 19.30 WIB.

"Terhadap kesalahan tersebut, KPU mohon maaf dan akan dilakukan koreksi," ujar Hasyim.

KPU memastikan bahwa data yang tercantum dalam formulir C.Hasil plano yang diunggah di Sirekap adalah data yang sah.

Petugas KPPS dan Bawaslu di setiap TPS juga telah menandatangani formulir tersebut sebagai tanda verifikasi.

"Data yang sah dan menjadi acuan penghitungan suara adalah data yang tercantum dalam formulir C.Hasil plano yang ditandatangani oleh KPPS dan Bawaslu di setiap TPS," jelasnya.

Hasyim menambahkan, KPU terus melakukan verifikasi dan koreksi data Sirekap. KPU juga mengimbau kepada masyarakat untuk aktif mengawasi dan mencermati data yang ditampilkan di Sirekap.

"KPU mengimbau kepada masyarakat untuk terus mengawasi dan mencermati data Sirekap. Jika terdapat perbedaan antara data Sirekap dengan formulir C.Hasil plano di TPS, silakan laporkan kepada KPU," pungkasnya.

***
Dapatkan berita Indonesia terkini viral 2025, trending, serta terpopuler hari ini dari media online Pewarta.co.id melalui platform Google News.

Ketik kata kunci lalu Enter