Quincy Promes dijerat dua tindak kejahatan serius. |
PEWARTA, SEPAKBOLA - Quincy Promes, mantan pemain Ajax Amsterdam dan Sevilla, harus merasakan dinginnya jeruji besi selama 6 tahun.
Pengadilan di Belanda memvonisnya bersalah atas penyelundupan 1.370 kilogram kokain.
Promes, yang kini bermain di Spartak Moskow, tidak hadir dalam persidangan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakin Promes terlibat dalam proses pemindahan kokain yang disembunyikan dalam pengiriman garam laut dari Brasil.
"Quincy Promes terlibat aktif dalam perdagangan narkoba. Dia tidak membawa barangnya sendiri, tetapi dia terlibat dalam proses pemindahannya," ungkap JPU dalam persidangan, seperti dikutip dari The Sun.
Penyelidikan menunjukkan Promes sering memamerkan gaya hidup mewah dan menghabiskan uang 200 ribu euro untuk membeli kripto.
"Dia hidup dengan gaya hidup mewah dan menghabiskan banyak uang untuk barang-barang mewah," kata JPU.
Kasus ini menambah daftar hitam Promes dalam dunia kriminal. Pada Juni 2023, dia dihukum 18 bulan penjara setelah terbukti menikam sepupunya.
Vonis 6 tahun penjara ini menjadi pukulan telak bagi karir Promes. Pemain berusia 32 tahun ini harus merelakan karirnya di dunia sepak bola dan menghabiskan waktu di balik jeruji besi.